Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

UU Cipta Kerja Berpotensi Munculkan Titik Kemacetan Lalu Lintas

Andika Pratama - Sabtu, 10 Oktober 2020

MerahPutih.com - Guru Besar Transportasi Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik UGM, Ahmad Munawar menilai, UU ini secara tidak langsung menghilangkan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN).

Kemudian, ANDALALIN hanya dimasukan dalam pembahasan AMDAL yang lebih sederhana sehingga akan berdampak pada lalu lintas sekitar yang bertambah macet.

“Memang akan mempercepat proses perizinan tapi berdampak pada bertambahnya kemacetan lalu lintas sekitar lokasi,” kata Munawar melalui keterangan pers di Yogyakarta, Jumat (9/10).

Baca Juga

DPR Kritisi Penangkapan Jurnalis saat Meliput Aksi Demo UU Cipta Kerja

Ia menjelaskan selama ini pembahasan ANDALALIN memang memerlukan waktu lama misalnya dalam pembangunan hotel, mal, maupun fasilitas publik lainnya. Meskipun dilakukan dalam jangka waktu lama sejauh ini ANDALALIN yang dilakukan cukup baik serta dapat mencegah kemacetan yang terjadi di sekitar bangunan yang direncanakan.

“Saya tidak yakin kalau akan ada pungli. Penghitungan fasilitas parkir, pintu masuk dan ke luar bangunan serta pengaturan arus lalu lintas di sekitarnya sangat diperlukan untuk mencegah adanya kemacetan. Perlu dilakukan survei lalu lintas yang menyeluruh di radius tertentu dari bangunan tersebut. Ini memang memerlukan waktu yang lama dan analisis yang mendalam,” urai peneliti senior dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM ini.

Kemacetan Lalu Lintas Di MT Haryono Sejumlah kendaraan terjebak macet di kawasan Jalan MT Haryono menuju Tugu Pancoran, Jakarta. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Kemacetan Lalu Lintas Di MT Haryono Sejumlah kendaraan terjebak macet di kawasan Jalan MT Haryono menuju Tugu Pancoran, Jakarta. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Melihat kondisi tersebut, Munawar berharap jika nanti ada peninjauan kembali UU Cipta Kerja diharapkan ANDALALIN tetap dimasukkan kembali untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas.

Terpisah, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono mengapresiasi pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Panut menilai omnibus law merupakan salah satu upaya pemerintah menciptakan peluang kerja.

Baca Juga

Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Muhadjir: Tak Puas Silahkan Ajukan Judicial Review

"Melalui upaya peningkatan kemudahan berbisnis bagi semua kalangan pengusaha, terutama UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) melalui omnibus law Cipta Kerja," ujar Panut. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Artikel Asli