Usulan Pemakzulan Gibran Dinilai Wajar dalam Demokrasi

Minggu, 27 April 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan hal yang wajar dan sah dalam sistem demokrasi.

Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi usulan sebagian purnawirawan jenderal. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak aspirasi, termasuk pemakzulan wapres.

“Permintaan pemakzulan Gibran semestinya dibaca sebagai ekspresi sebagian anak bangsa,” ujar Jamiluddin kepada wartawan, Minggu (27/4).

Baca juga:

Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029

Menurutnya, ekspresi seperti itu seharusnya dinilai normal dalam negara demokrasi. Ia menegaskan hal tersebut diperbolehkan selama masih berada dalam koridor demokrasi.

“Maka selayaknya pandangan mereka itu dihargai. Anak bangsa lainnya tak seharusnya mencela mereka, apalagi menyudutkannya,” tuturnya.

Meski demikian, ia menolak jika pemakzulan dilakukan melalui cara-cara inkonstitusional seperti kudeta. Menurutnya, tindakan itu tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan harus ditindak tegas.

“Karena itu, permintaan pemakzulan seharusnya dinilai sebagai hal yang normal. Permintaan seperti itu bukan hal terlarang di negara demokrasi,” tegasnya.

Jamiluddin menambahkan, aspirasi para purnawirawan tersebut tidak perlu dianggap berlebihan atau dicurigai sebagai upaya merebut kekuasaan.

“Aspirasi mereka cukup ditampung di MPR dan dilihat apakah permintaan pemakzulan wapres memenuhi syarat,” katanya.

Baca juga:

Prabowo Akan Pelajari Secara Cermat 8 Poin Usulan Forum Purnawirawan TNI yang Salah Satunya Minta Gibran Diganti

Ia juga mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak merasa tertekan secara politik atas adanya usulan tersebut.

“Sebab, tekanan semacam itu akan selalu muncul di negara demokrasi. Para purnawirawan jenderal itu sebagai kelompok penekan memang dibolehkan. Hal itu sah di negara demokrasi,” tandasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan