Usulan Pemakzulan Gibran Dinilai Wajar dalam Demokrasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
Usulan Pemakzulan Gibran Dinilai Wajar dalam Demokrasi

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (Merahputih.com/Ismail).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan hal yang wajar dan sah dalam sistem demokrasi.

Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi usulan sebagian purnawirawan jenderal. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak aspirasi, termasuk pemakzulan wapres.

“Permintaan pemakzulan Gibran semestinya dibaca sebagai ekspresi sebagian anak bangsa,” ujar Jamiluddin kepada wartawan, Minggu (27/4).

Baca juga:

Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029

Menurutnya, ekspresi seperti itu seharusnya dinilai normal dalam negara demokrasi. Ia menegaskan hal tersebut diperbolehkan selama masih berada dalam koridor demokrasi.

“Maka selayaknya pandangan mereka itu dihargai. Anak bangsa lainnya tak seharusnya mencela mereka, apalagi menyudutkannya,” tuturnya.

Meski demikian, ia menolak jika pemakzulan dilakukan melalui cara-cara inkonstitusional seperti kudeta. Menurutnya, tindakan itu tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan harus ditindak tegas.

“Karena itu, permintaan pemakzulan seharusnya dinilai sebagai hal yang normal. Permintaan seperti itu bukan hal terlarang di negara demokrasi,” tegasnya.

Jamiluddin menambahkan, aspirasi para purnawirawan tersebut tidak perlu dianggap berlebihan atau dicurigai sebagai upaya merebut kekuasaan.

“Aspirasi mereka cukup ditampung di MPR dan dilihat apakah permintaan pemakzulan wapres memenuhi syarat,” katanya.

Baca juga:

Prabowo Akan Pelajari Secara Cermat 8 Poin Usulan Forum Purnawirawan TNI yang Salah Satunya Minta Gibran Diganti

Ia juga mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak merasa tertekan secara politik atas adanya usulan tersebut.

“Sebab, tekanan semacam itu akan selalu muncul di negara demokrasi. Para purnawirawan jenderal itu sebagai kelompok penekan memang dibolehkan. Hal itu sah di negara demokrasi,” tandasnya.

#Gibran Rakabuming #Wakil Presiden #Pemakzulan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
Hingga saat ini, Gibran Rakabuming masih menjabat Wakil Presiden RI masa bakti Oktober 2024-Oktober 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Survei 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 19 Persen Responden Nilai Kinerja Belum Memuaskan
Ekonomi sulit hingga kasus korupsi, 19 persen responden survei Poltracking tak puas dengan kinerja Prabowo - Gibran selama 1 tahun pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Survei 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 19 Persen Responden Nilai Kinerja Belum Memuaskan
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Jadi Idola Baru, Menkeu Purbaya Kaget saat Ditanya Rencana Jadi Cawapres
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kaget saat ditanya wartawan soal rencana menjadi cawapres di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Jadi Idola Baru, Menkeu Purbaya Kaget saat Ditanya Rencana Jadi Cawapres
Indonesia
Sosok Karlinah Djaja, Istri Wapres Ke-4 RI Umar Wirahadikusumah, yang Meninggal Hari ini di Usia 95 Tahun
Karlinah lahir di Bandung pada 30 Juli 1930.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Sosok Karlinah Djaja, Istri Wapres Ke-4 RI Umar Wirahadikusumah, yang Meninggal Hari ini di Usia 95 Tahun
Bagikan