Usulan Pemakzulan Gibran Dinilai Wajar dalam Demokrasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
Usulan Pemakzulan Gibran Dinilai Wajar dalam Demokrasi

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (Merahputih.com/Ismail).

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan hal yang wajar dan sah dalam sistem demokrasi.

Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi usulan sebagian purnawirawan jenderal. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak aspirasi, termasuk pemakzulan wapres.

“Permintaan pemakzulan Gibran semestinya dibaca sebagai ekspresi sebagian anak bangsa,” ujar Jamiluddin kepada wartawan, Minggu (27/4).

Baca juga:

Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029

Menurutnya, ekspresi seperti itu seharusnya dinilai normal dalam negara demokrasi. Ia menegaskan hal tersebut diperbolehkan selama masih berada dalam koridor demokrasi.

“Maka selayaknya pandangan mereka itu dihargai. Anak bangsa lainnya tak seharusnya mencela mereka, apalagi menyudutkannya,” tuturnya.

Meski demikian, ia menolak jika pemakzulan dilakukan melalui cara-cara inkonstitusional seperti kudeta. Menurutnya, tindakan itu tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan harus ditindak tegas.

“Karena itu, permintaan pemakzulan seharusnya dinilai sebagai hal yang normal. Permintaan seperti itu bukan hal terlarang di negara demokrasi,” tegasnya.

Jamiluddin menambahkan, aspirasi para purnawirawan tersebut tidak perlu dianggap berlebihan atau dicurigai sebagai upaya merebut kekuasaan.

“Aspirasi mereka cukup ditampung di MPR dan dilihat apakah permintaan pemakzulan wapres memenuhi syarat,” katanya.

Baca juga:

Prabowo Akan Pelajari Secara Cermat 8 Poin Usulan Forum Purnawirawan TNI yang Salah Satunya Minta Gibran Diganti

Ia juga mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak merasa tertekan secara politik atas adanya usulan tersebut.

“Sebab, tekanan semacam itu akan selalu muncul di negara demokrasi. Para purnawirawan jenderal itu sebagai kelompok penekan memang dibolehkan. Hal itu sah di negara demokrasi,” tandasnya.

#Gibran Rakabuming #Wakil Presiden #Pemakzulan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
Informasi ini diunggah akun X “alisyarief”.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
Indonesia
Siap Hadapi Pemakzulan, Bupati Sudewo Bersikukuh Tidak Akan Mundur
Bupati Pati Sudewo menegaskan tidak akan mundur dari jabatan meski tengah menghadapi isu pemakzulan yang diajukan DPRD setempat.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Siap Hadapi Pemakzulan, Bupati Sudewo Bersikukuh Tidak Akan Mundur
Indonesia
Anggota DPR Usul Gerbong Kereta Khusus Merokok, Wapres Gibran: Belum Masuk Skala Prioritas
Gibran menegaskan dalam perumusan sebuah kebijakan itu ada yang namanya skala prioritas dan fisikal.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Anggota DPR Usul Gerbong Kereta Khusus Merokok, Wapres Gibran: Belum Masuk Skala Prioritas
Olahraga
Wapres Gibran Tinjau GOR Manahan yang Dibangun dengan Dana Hibah UEA Rp 47 Miliar, Berikan Catatan Minor
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau GOR Indoor Manahan, Solo, yang dibangun dengan dana hibah UEA senilai Rp 47 Miliar, semasa masih menjadi Walkot Solo periode 2021-2024.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Wapres Gibran Tinjau GOR Manahan yang Dibangun dengan Dana Hibah UEA Rp 47 Miliar, Berikan Catatan Minor
Indonesia
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Wapres Gibran Dukung Penuh Komitmen Presiden untuk Berantas Korupsi
Wakil Presiden Gibran Rakabuming angkat suara terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Wapres Gibran Dukung Penuh Komitmen Presiden untuk Berantas Korupsi
Indonesia
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Gibran mengungkapkan bahwa pertemuan serupa sudah sering dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Bagikan