Usulan Pemakzulan Gibran Dinilai Wajar dalam Demokrasi
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (Merahputih.com/Ismail).
Merahputih.com - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan hal yang wajar dan sah dalam sistem demokrasi.
Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi usulan sebagian purnawirawan jenderal. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak aspirasi, termasuk pemakzulan wapres.
“Permintaan pemakzulan Gibran semestinya dibaca sebagai ekspresi sebagian anak bangsa,” ujar Jamiluddin kepada wartawan, Minggu (27/4).
Baca juga:
Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029
Menurutnya, ekspresi seperti itu seharusnya dinilai normal dalam negara demokrasi. Ia menegaskan hal tersebut diperbolehkan selama masih berada dalam koridor demokrasi.
“Maka selayaknya pandangan mereka itu dihargai. Anak bangsa lainnya tak seharusnya mencela mereka, apalagi menyudutkannya,” tuturnya.
Meski demikian, ia menolak jika pemakzulan dilakukan melalui cara-cara inkonstitusional seperti kudeta. Menurutnya, tindakan itu tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan harus ditindak tegas.
“Karena itu, permintaan pemakzulan seharusnya dinilai sebagai hal yang normal. Permintaan seperti itu bukan hal terlarang di negara demokrasi,” tegasnya.
Jamiluddin menambahkan, aspirasi para purnawirawan tersebut tidak perlu dianggap berlebihan atau dicurigai sebagai upaya merebut kekuasaan.
“Aspirasi mereka cukup ditampung di MPR dan dilihat apakah permintaan pemakzulan wapres memenuhi syarat,” katanya.
Baca juga:
Ia juga mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak merasa tertekan secara politik atas adanya usulan tersebut.
“Sebab, tekanan semacam itu akan selalu muncul di negara demokrasi. Para purnawirawan jenderal itu sebagai kelompok penekan memang dibolehkan. Hal itu sah di negara demokrasi,” tandasnya.
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Survei 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 19 Persen Responden Nilai Kinerja Belum Memuaskan
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Jadi Idola Baru, Menkeu Purbaya Kaget saat Ditanya Rencana Jadi Cawapres
Sosok Karlinah Djaja, Istri Wapres Ke-4 RI Umar Wirahadikusumah, yang Meninggal Hari ini di Usia 95 Tahun