Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Update COVID-19 Senin (22/2): Kasus Positif Bertambah 10.180

Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Februari 2021

Merahputih.com - Kasus harian COVID-19 di Indonesia dalam 24 jam sampai hari ini, Senin (22/2) pukul 12.00 WIB dilaporkan bertambah 10.180 kasus. Dengan penambahan kasus baru maka total kasus di Indonesia mencapai 1.288.833.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah tersebut didapatkan dari pemeriksaan spesimen sebanyak 46.561. Jumlah orang yang diperiksa dalam 24 jam terakhir sebanyak 43.273.

Baca Juga:

Pemprov DKI Salurkan Sembako untuk Warga Jawa Timur

Untuk kasus sembuh hari ini bertambah 9.918 sehingga total menjadi 1.096.994. Kasus meninggal bertambah 202 menjadi total 34.691. Sedangkan kasus aktif sebanyak 157.148. Adapun jumlah suspect sebanyak 81.037.

Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Alexander K. Ginting menjelaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala rumah tangga dalam rangka mendukung PPKM berskala mikro.

Alex mengatakan, PPKM skala rumah tangga ini diterapkan untuk memetakan perkembangan kondisi kesehatan anggota keluarga dalam satu rumah.

"PPKM itu akan ada bentuk yang lebih kecil lagi, yaitu disebut PPKM level rumah tangga, jadi rumah tangga itu akan dikelola lebih baik, akan menemukan suspeknya siapa, dan siapa yang bergejala," kata Alex.

Ilustrasi. Foto: ANTARA

Alex menjelaskan, dalam PPKM berskala rumah tangga akan dilakukan klasifikasi anggota keluarga.

Misalnya, kata dia, jika di dalam satu keluarga terdapat ibu hamil, lanjut usia (lansia) dan satu anggota keluarga yang terpapar COVID-19, maka harus dipisahkan dan dibawa ke tempat isolasi.

"Jangan sampai nanti orang yang konfirmasi positif tanpa gejala bersama kelompok rentan (di rumah), nanti sakit benaran kelompok rentannya," ujarnya.

Baca Juga:

Wagub DKI Singgung Rizieq Soal Protokol Kesehatan

Babinsa dan Babinkamtibmas akan mengawasi parameter zonasi yang sudah ditetapkan baik pada PPKM berskala rumah tangga maupun desa atau kelurahan (mikro).

"Intinya pelacakan kontak itu menjadi kunci, protokol kesehatan 3M dan 3T," pungkasnya. (Knu)

Baca Artikel Asli