Pemprov DKI Salurkan Sembako untuk Warga Jawa Tengah
Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial (bansos) untuk warga Jawa Tengah yang tinggal di ibu kota. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial (bansos) bukan hanya kepada penduduk KTP DKI tetapi juga warga Jawa Tengah yang berdomisili di ibu kota berjumlah 7.558 orang.
Tak hanya warga Gubernur Ganjar Pranomo, pengemudi Gojek berjumlah 55.599 orang, para pemelihara tempat-tempat ibadah (masjid, musala, gereja, viahara, pura, klenteng) berjumlah 12.071 orang menerima bantuan.
Baca Juga:
Gugus Tugas Ambil Langkah Responsif Tangani Persoalan RS Darurat Wisma Atlet
Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini sebagai implementasi dari Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
"Seperti arahan Presiden pada ratas-ratas sebelumnya, bahwa diimbau penduduk dari provinsi lain yang ada di Jakarta untuk tetap di Jakarta. Kami pun berkomitmen bagaimana kami bisa membantu dengan pemberian bantuan sosial ini. Sehingga, tidak hanya bagi masyarakat ber-KTP DKI Jakarta, tapi juga non-KTP DKI yang terdampak secara ekonomi turut mendapat bantuan ini," kata Sri di Balai Kota DKI, Rabu (20/5).
Mekanisme penyaluran bansos bagi warga Jawa Tengah dilakukan secara bersama-ama dengan Perwakilan Kantor Penghubung Jawa Tengah yang ada di Jakarta.
Sedangkan penyaluran bagi pengemudi Gojek bekerja sama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek). Proses distribusi dilakukan selama dua hari di 5 wilayah Kota Administrasi dibantu oleh Suku Dinas Sosial masing-masing wilayah. Sementara, untuk distribusi bansos bagi pemelihara tempat-tempat ibadah dilakukan atas kerja sama dengan DMI, PGPI, PHDI, WALUBI dan MATAKIN.
Sri juga berpesan kepada perwakilan Paguyuban Jawa Tengah untuk memonitor pergerakan penduduk Jawa Tengah di Jakarta jelang Idulfitri agar tidak mudik.
Hal ini sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan bahwa PSBB di Jakarta diperpanjang sampai 4 Juni 2020, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah dan tidak keluar ibu kota.
"Terakhir, semoga ini bisa menjadi manfaat bagi teman-teman semua. Dan kita sama-sama berdoa semoga COVID-19 ini dapat segera berlalu dan kita bisa menjalaninya bersama-sama untuk menghadapi permasalahan ini," pungkasnya.
Baca Juga:
Gandeng Puluhan Pengrajin Lokal, Bir Bintang Produksi 50.000 Masker untuk Lawan COVID-19
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan bansos sejak 9 April 2020. Pada tahap 1, bansos diberikan kepada 1.194.633 KK dan saat ini telah memasuki tahap 2 berjumlah 1.147.532 KK.
Sri juga memaparkan, saat ini tengah dilakukan pendistribusian bansos tahap 2 di wilayah DKI Jakarta, yaitu sebanyak 2.451.708 KK. Pemprov DKI Jakarta terus bersinergi dengan Kementerian Sosial dalam pendistribusian bansos ini.
"Kami berbagi tugas dengan Kementerian Sosial, itu kurang lebih ada 1,3 juta di-cover oleh Kemensos dan selebihnya sebanyak 1.147.532 di-cover oleh Pemprov DKI Jakarta. Untuk mitra Gojek dan Jawa Tengah itu memang melalui APBD DKI Jakarta," terangnya. (Asp)
Baca Juga:
'Indonesia Terserah' Bukti Kekecewaan Sikap Pemerintah dan 'Kengeyelan' Masyarakat
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah