Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Selasa, 25 November 2025 -
MerahPutih.com - DPR RI resmi mengesahkan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan sebelumnya terhadap nama-nama calon anggota KY.
“Selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia 2025–2030,” ujar Dede.
Baca juga:
Komisi Yudisial Cari 7 Komisioner, Begini Tahapan Seleksinya
Usai laporan dibacakan, Dasco kemudian meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir untuk mengesahkan hasil pembahasan tersebut.
“Kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco.
Serentak, para anggota Dewan menjawab, “Setuju!”
Baca juga:
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
Berikut tujuh Anggota Komisi Yudisial yang disahkan:
- F. Williem Saija – unsur mantan hakim
- Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
- Anita Kadir – unsur praktisi hukum
- Desmihardi – unsur praktisi hukum
- Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
- Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
- Abhan – unsur tokoh masyarakat
Dengan pengesahan ini, nama-nama tersebut akan segera diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan secara resmi sebagai Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia. (Pon)