Uji Emisi Sesuai Target, DPRD Saran ke Anies Perbanyak Bengkel Penguji

Rabu, 21 Agustus 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah getol melakukan upaya untuk memperbaiki kualitas polusi udara Jakarta yang kian merosot. Salah satu cara dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor yang mengaspal di Jakarta.

Agar kebijakan itu berjalan dengan lancar, Sekretaris komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Syarif menyarankan agar Pemprov DKI untuk memperbanyak bengkel penyedia layanan uji emisi.

Baca Juga: Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Pemprov DKI Gandeng Ratusan Bengkel di Jakarta

Menurut dia, keberadaan bengkel uji emisi di Ibu Kota sangat berpengaruh terhadap pencapaian target dari Pemprov DKI.

Petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan Jalan RS Fatmawati, Jakarta (Foto: antaranews)
Petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan Jalan RS Fatmawati, Jakarta (Foto: antaranews)

"Kan sudah turun Ingub tinggal bengkel penguji harus diperbanyak dan dipermudah aksesnya itu saran saya, bukan sekadar mengeluarkan Ingub. Kalau orang datang ke tempat uji emisi terkenda gimana bisa capai target?" ujar Syarif di Jakarta, Rabu (21/8).

Politikus Gerindra ini juga meminta kepada Pemprov DKI hasil dari kegiatan uji emisi alangkah baiknya dipublikasikan.

"Karena harus secara rutin dipublish berapa kendaraan yang sudah dan belum uji emisi," jelas dia.

Baca Juga: Tekan Polusi, Pemprov DKI Gandeng BPTJ Uji Emisi Kendaraan Berat

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meluncurkan aplikasi E-Uji Emisi di Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa 13 Agustus 2019 lalu.

Aplikasi berbasis android tersebut akan terintegrasi dengan basis data hasil uji emisi kendaraan bermotor di Ibu Kota, sehingga status uji emisi setiap kendaraan dapat dipantau secara digital, baik oleh pemilik kendaraan maupun petugas berwenang.

Aplikasi ini memiliki beragam fitur, diantaranya informasi singkat mengenai uji emisi, peraturan-peraturan terkait yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya dan lokasi bengkel pelaksana uji emisi terdekat. Selain itu juga tersedia fasilitas pengecekan hasil uji emisi dengan cukup menginput nomor polisi masing-masing kendaraan.

"Peluncuran aplikasi ini harapannya bisa memudahkan masyarakat untuk mengetahui tempat-tempat di mana uji emisi bisa dilakukan. Di Jakarta saat ini baru ada sekitar 150an bengkel yang siap untuk melakukan uji emisi. Ini harus kita dorong lebih banyak lagi dan masyarakat harus tahu di mana saja lokasinya," kata Anies. (Asp)

Baca Juga: Tarif Pakir Kendaraan Luar DKI Tak Lulus Uji Emisi Bakal Lebih Mahal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan