Uang Rp32 Miliar Dibobol Oknum Satpol PP DKI, Bank DKI Buka Suara

Selasa, 19 November 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Bank DKI buka suara menanggapi berita yang beredar di publik mengenai dugaan pembobolan uang Rp 32 miliar di Bank DKI oleh 12 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah Jakarta Barat.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menegaskan bahwa dugaan pencurian uang oleh Satpol PP dari rekening Bank milik Pemprov DKI tidak benar.

Baca Juga

Dibobol Rp32 Miliar, Pimpinan DPRD Minta Bank DKI Dievaluasi

"Kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI karena tidak terkait dengan dana nasabah yang berada di Bank DKI," kata Herry melalui pers rilis yang diterima MerahPutih.com, Senin (18/11).

Satpol PP DKI terlibat pembobolan bank
Ilustrasi Satpol PP (Foto: MP/Asropih)

Herry mengungkapkan sejak awal permasalahan pembobolan uang yang nominalnya mencapai miliaran rupiah ini telah dilaporkan kepada pihak penegak hukum. Selain itu, kejadian ini dilakukan pada ATM Bank lain.

"Atas permasalahan ini, sejak awal kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait," tambah Herry.

Baca Juga

12 Oknum Satpol PP Jakarta Bobol Uang Bank DKI Sebesar Rp32 Miliar

Herry juga menegaskan, layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal. Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah.

Sekali lagi, Herry menegaskan nasabah tidak perlu khawatir untuk tetap menggunakan layanan Bank DKI seperti biasa. Ia pun menjamin keamanan uang milik nasabah.

"Dana nasabah yang berada di Bank DKI dijamin aman," papar dia.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Bank DKI dibobol oleh 12 oknum anggota Satpol PP Wilayah Jakarta Barat. Tak tanggung-tanggung nominal uang yang dicuri cukup fantastis sebesar Rp 32 miliar.

Baca Juga

10 Satpol PP DKI Dinonaktifkan Lantaran Bobol Uang Bank DKI Rp32 Miliar

Adapun 10 dari 12 Satpol PP yang terlibat pencurian uang tengah diperiksa Kepolisian Polda Metro Jaya. Sedangkan 2 lainnya tidak digali polisi, lantaran memiliki niat baik untuk mengembalikan uang curiannya. (Asp).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan