Tuntut Dana Aspirasi, DPR Dituding Sesat
Kamis, 11 Juni 2015 -
MerahPutih, Politik-Permintaan DPR untuk memasukan Dana Apresiasi Daerah (DAD) dalam APBN tahun 2016, menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Formappi menilai dana aspirasi daerah yang diajukan oleh DPR tidak relevan dengan kondisi bangsa saat ini.
"DPR sekarang ini kayaknya bernafsu sekali untuk menjustifikasi berbagai anggaran atas dasar aspirasi," ujar peneliti Formappi Tommy Legowo, di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (11/6).
Menurut Tommy DPR perlu memahami kembali peran utama mereka sebagai badan perwakilan rakyat, mereka harus kembali kepada peran representasi dalam terjemahan menyelenggarakan peran sesuai fungsi-fungsinya. Adapun fungsi-fungsi DPR adalah fungsi anggaran, fungsi legislasi, fungsi pengawasan.
"Pemahaman tentang peran reprensentasi harus diperbaiki di kalangan anggota DPR," ujarnya.
Sementara peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menyatakan Dana Apresiasi Daerah (DAD) hanya pemborosan.
Menurutnya, pengajuan dana pembangunan dapil oleh DPR merupakan bentuk dari cara berpikir yang sesat, karena dengan adanya Dana pembangunan dapil ini akan merusak regulasi penganggaran yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.
"Harus ada perubahan cara pikir setiap anggota dpr terhadap pro kontra pengajuan dana pembangunan dapil tersebut. Jangan dana udah turun baru dibicarakan peraturannya, kan sesat ini," tandasnya. (AB)
Baca Juga:
FITRA: Dana Pembangunan Rawan Penyelewengan
Dana Pembangunan Dapil Dinilai Memperlebar Kesenjangan Sosial