Trump Keluarkan Perintah Eksekutif Bentuk Cadangan Bitcoin Dari Hasil Sitaan Kejahatan

Jumat, 07 Maret 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk cadangan Bitcoin strategis.

Cadangan ini dibiayai dengan Bitcoin yang disita sebagai bagian dari proses penyitaan aset kriminal. Pernyataan tersebut disampaikan oleh kata Czar AI dan Kripto AS, David Sacks, melalui media sosial X miliknya.

"Beberapa menit yang lalu, Presiden Trump menandatangani Perintah Eksekutif untuk membentuk Cadangan Bitcoin Strategis. Cadangan ini akan dibiayai dengan Bitcoin yang dimiliki oleh pemerintah federal yang disita sebagai bagian dari proses penyitaan aset dalam kasus kriminal atau sipil,” kata Sacks.

“Ini berarti tidak akan membebani pembayar pajak sepeser pun," tambahnya.

Baca juga:

Pakai Pendekatan Wortel dan Tongkat, Trump Hentikan Semua Bantuan Militer AS ke Ukraina

Amerika Serikat memiliki sekitar 200.000 Bitcoin. Namun, audit penuh belum pernah dilakukan.

Ia menegaskan, sehubungan dengan hal tersebut, perintah eksekutif tersebut dilaporkan memerlukan pencatatan penuh atas aset digital pemerintah.

"AS tidak akan menjual Bitcoin yang disetor ke dalam cadangan. Bitcoin tersebut akan disimpan sebagai penyimpan nilai," ungkapnya.

Menteri Keuangan dan Perdagangan, kata ia, diberi wewenang untuk mengembangkan strategi yang netral anggaran untuk memperoleh Bitcoin tambahan, asalkan strategi tersebut tidak menimbulkan biaya tambahan bagi pembayar pajak Amerika.

Cadangan Aset Digital AS, yang terdiri dari aset-aset digital selain Bitcoin yang disita dalam proses kriminal atau sipil, juga akan dibentuk. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan