Tren Kenaikan COVID-19 Empat Libur Panjang Jadi Pertimbangan Larangan Mudik
Sabtu, 17 April 2021 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah diambil setelah melalui berbagai macam pertimbangan.
Salah satunya adalah pengalaman kenaikan kasus empat kali libur panjang.
Kebijakan larangan mudik ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 tidak lebih meluas lagi.
Baca Juga:
“Kita harus tetap mencegah penyebaran wabah COVID-19 untuk tidak lebih luas lagi,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4).
Karena itu, lanjut Jokowi, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran tahun ini.
“Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan karena pada tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang,” ujar Jokowi.
Pertama, pada saat libur Idulfitri tahun 2020. Terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen.
Kenaikan COVID-19 kedua, terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020.
"Di mana mengakibatkan terjadi kenaikan sampai 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen,” ungkap Jokowi.

Ketiga, terjadi saat libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020 yang menyebabkan terjadi kenaikan kasus COVID-19 sampai 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 75 persen.
Dan keempat, terjadi kenaikan saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021, yang mengakibatkan kenaikan jumlah kasus mencapai harian 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen.
Jokowi mengatakan, kasus aktif COVID-19 di Indonesia telah mengalami perbaikan dalam dua bulan terakhir.
Pada 5 Februari 2021 kasus aktif mencapai 176.672. Angka ini melandai hingga 108.032 kasus pada 15 April 2021.
Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun.
Pada Januari 2021, kasus harian mencapai 14.000- 15.000 kasus per hari, tapi kini berada di kisaran 4.000-6.000 kasus.
Baca Juga:
Tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan.
Pada 1 Maret 2021 ada 1.151.915 orang yang dinyatakan sembuh, sementara pada 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 orang.
Jokowi pun meminta seluruh pihak menjaga momentum baik ini. Ia mengajak masyarakat patuh pada aturan pemerintah mengenai larangan mudik.
"Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat," tuturnya. (Knu)
Baca Juga: