MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck sebanyak 60.946 armada bus pada periode angkutan mudik Lebaran 1447 Hijriah.
Hasil sidak Kemenhub itu hanya menemukan sebanyak 38.758 unit atau 63,59 persen yang dinilai laik beroperasi selama mudik lebaran tahun ini.
7.131 Bus Dilarang Beroperasi
“Ada yang Peringatan Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang) sebanyak 13.116 unit atau 21,52 persen. Mendapat sanksi Tilang dan Dilarang Operasional (Melanggar Administrasi) sebanyak 1.941 unit atau 3,18 persen dan Dilarang Operasional (Melanggar Teknis Utama) sebanyak 7.131 unit ata 11,70 persen," kata Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, memaparkan hasil temuan Kemenhub, dikutip Kamis (26/3).
Aan membeberkan rincian kendaraan yang disidak sebanyak 27.461 atau 45,06 persen adalah kendaraan AKDP, angkutan pariwisata sebanyak 2.651 atau 4,35 persen dan kategori lainnya sebanyak 3.199 atau 5,25 persen.
Hasil Tes Kesehatan Sopir Angkutan Lebaran
Menurutnya, pengecekan tak hanya dilakukan pada kendaraan melainkan kepada para pengemudi. Tercatat, sekitar 683 pengemudi menjalani tes kesehatan.
Hasilnya, sebagian besar pengemudi yang diperiksa itu sehat dan laik untuk berkendara yaitu 634 orang atau sekitar 92,83 persen.
Hanya ada 40 orang atau 5,86 persen laik berkendara dengan catatan. “Sembilan pengemudi dinyatakan tidak laik berkendara," tutup Aan. (Knu)

