Tragedi Lapas Kutacane, DPR Desak Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM

Jumat, 14 Maret 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Peristiwa kaburnya 50 tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Provinsi Aceh, pada 10 Maret lalu, menggemparkan publik.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Sohibul Iman, insiden di Lapas Kutacane ini mencerminkan permasalahan pengelolaan lapas yang belum optimal.

Hal ini juga menggarisbawahi pentingnya pembenahan pengelolaan lapas di seluruh Indonesia, termasuk penanganan masalah mendasar seperti kelebihan kapasitas.

Baca juga:

Jebolnya Lapas Kutacane: Puluhan Napi Kabur, 35 Orang Masih Dalam Pengejaran

"Tidak dapat dipungkiri, salah satu faktor penyebab sulitnya pengelolaan lapas adalah kondisi hunian yang rata-rata melebihi kapasitas, termasuk yang terjadi di Lapas Kutacane," ujar Sohibul Iman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/3).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas lemahnya pengawasan di dalam lapas. Pihak lapas harus menyadari pentingnya memperketat pengawasan, terutama mengingat adanya masalah kelebihan kapasitas.

"Namun, kelebihan kapasitas tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pengawasan. Pengelola lapas harus selalu menyadari masalah ini dan berupaya meningkatkan pengawasan," tegasnya.

Baca juga:

Mobil Mewah Eks Direktur Persiba Bandar Sabu Lapas Balikpapan Disita, Ada Lexuz Hingga Mustang GT

Politisi dari Fraksi PKS itu menekankan perlunya peningkatan kapasitas lapas, yang harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola lapas.

"Dalam jangka menengah dan panjang, perlu dilakukan peningkatan kapasitas lapas di seluruh Indonesia. Tentu saja, hal ini tidak cukup. Peningkatan kualitas SDM pengelola lapas juga sangat penting. Kita perlu belajar dari negara-negara yang memiliki sistem pengelolaan lapas yang baik (prison management)," pungkasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan