Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tragedi Kapal PMI Ilegal Malaysia, DPR RI Desak Investigasi Sindikat Maut dan Perlindungan Negara

Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026

Merahputih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengecam keras tragedi tenggelamnya kapal yang mengangkut 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, di perairan Malaysia. Hingga Selasa (12/5), tim penyelamat masih mencari 14 orang yang hilang dalam insiden maut tersebut.

Mafirion menegaskan bahwa peristiwa ini bukanlah kecelakaan laut biasa. Politisi Fraksi PKB ini memandang tragedi tersebut sebagai cerminan nyata lemahnya perlindungan negara terhadap warga negara yang terpaksa mencari nafkah melalui jalur berbahaya.

Baca juga:

Profil Abdul Kadir Karding: Kepala Barantin yang Pindah Haluan dari Urus Pekerja Migran ke Karantina

“Ini tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Negara tidak boleh melihat ini hanya sebagai musibah kecelakaan laut. Ada indikasi kuat pelanggaran hak asasi manusia karena warga negara dipaksa bekerja dalam situasi berbahaya akibat lemahnya pengawasan dan pembiaran praktik pengiriman PMI ilegal,” ujar Mafirion, Jumat (15/5).

Kegagalan Sistemik dan Cengkeraman Sindikat

Praktik pengiriman tenaga kerja ilegal yang terus berulang menandakan adanya kegagalan sistemik dalam tata kelola perlindungan migran. Mafirion menyoroti bagaimana sindikat perekrut bergerak bebas di berbagai daerah tanpa tindakan tegas dari otoritas terkait.

Selama bertahun-tahun, oknum-oknum tersebut merayu warga dengan iming-iming pekerjaan tanpa dokumen resmi, yang berujung pada eksploitasi dan kematian.

“Jangan hanya berhenti pada penanganan korban. Aparat harus membongkar aktor intelektual dan jaringan yang selama ini mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat. Kalau sindikatnya tidak diputus, tragedi seperti ini akan terus berulang,” tegas Mafirion.

Pihaknya mendesak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan aparat penegak hukum untuk segera menginvestigasi menyeluruh jaringan yang terlibat. Selain itu, Komisi XIII mendorong Komnas HAM menyelidiki unsur kelalaian negara yang gagal menghadirkan sistem migrasi aman dan terjangkau bagi masyarakat kecil.

Alarm Keras Nasib Generasi Migran di Malaysia

Selain menuntut tindakan hukum, Mafirion menyoroti nasib ratusan ribu PMI ilegal di Malaysia yang telah menjadi masalah menahun selama lebih dari dua dekade. Kondisi ini menciptakan lingkaran kemiskinan dan kerentanan hukum yang berdampak langsung pada anak-anak mereka.

Puluhan ribu anak PMI ilegal kini kehilangan hak pendidikan dan identitas kewarganegaraan karena status orang tua mereka yang tidak sah.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa

Mafirion meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera mendampingi para korban selamat dan keluarga korban meninggal, baik secara hukum maupun psikologis. Ia menekankan bahwa keselamatan warga negara adalah amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar.

“Tragedi ini harus menjadi alarm keras agar pemerintah benar-benar serius memberantas praktik pengiriman PMI ilegal dari hulu sampai hilir,” pungkasnya.

Pemerintah kini menghadapi tuntutan besar untuk mengevaluasi total sistem pengawasan di pintu-pintu keberangkatan guna memutus rantai perdagangan manusia yang terus menelan korban jiwa.

Baca Artikel Asli