Tommy Soeharto Ngamuk Minta Menteri Yasonna Segera Dipecat

Selasa, 19 Mei 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Politik - Hutomo Mandala Putra geram dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengajukan banding terkait atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas status kepengurusan Partai Golkar yang dimenangi kubu Aburizal Bakrie.

Senin (18/5), Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan kubu Aburizal Bakrie dan membatalkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol pimpinan Agung Laksono.

Pangeran Cendana yang akrab disapa Tommy Soeharto itu menuding Menkumham Yasonna H laoly bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, melainkan bekerja hanya untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saja.

"Kemenkumham saat ini bekerja untuk kepentingan partainya, bukan untuk Presiden dan Negara" semakin cepat dipecat semakin baik," tulis Tommy dalam akun twitternya @HutomoMP_9, Selasa (19/5).

Putra sulung Presiden Suharto itu geram dengan inkonsitensi politikus partai banteng tersebut. Bagi Tommy, Menkumham bukan hanya layak dipecat melainkan harus beralih profesi menjadi pembuat arang.

"Menteri seperti itu lebih cocok alih profesi sebagai pembuat arang, makin cepat terbakar makin habis," tandas Tommy.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya Kemenkumham memutuskan mengajukan upaya banding atas terbitnya amar putusan PTUN.

"Terkait dengan putusan PTUN, Menteri Hukum dan HAM melalui kuasa hukum akan mengajukan banding," kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri pada Kementerian Hukum dan HAM, Ferdinand Siagian, dalam konferensi pers di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/5). (bhd)

BACA JUGA:

Yusril: Kepengurusan Golkar Kembali ke Hasil Munas Riau 

Agung Laksono Siap Banding 

PTUN Batalkan SK Menkumham 

Catat ! Tommy Soeharto Tidak Bermimpi Nyapres

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan