Tommy Soeharto Ngamuk Minta Menteri Yasonna Segera Dipecat

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 19 Mei 2015
Tommy Soeharto Ngamuk Minta Menteri Yasonna Segera Dipecat

Menkumham Yassona Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komlek Parlemen, Jakarta, Senin (6/4). (Foto: Antara/Akbar Nugroho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Hutomo Mandala Putra geram dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengajukan banding terkait atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas status kepengurusan Partai Golkar yang dimenangi kubu Aburizal Bakrie.

Senin (18/5), Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan kubu Aburizal Bakrie dan membatalkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol pimpinan Agung Laksono.

Pangeran Cendana yang akrab disapa Tommy Soeharto itu menuding Menkumham Yasonna H laoly bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, melainkan bekerja hanya untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saja.

"Kemenkumham saat ini bekerja untuk kepentingan partainya, bukan untuk Presiden dan Negara" semakin cepat dipecat semakin baik," tulis Tommy dalam akun twitternya @HutomoMP_9, Selasa (19/5).

Putra sulung Presiden Suharto itu geram dengan inkonsitensi politikus partai banteng tersebut. Bagi Tommy, Menkumham bukan hanya layak dipecat melainkan harus beralih profesi menjadi pembuat arang.

"Menteri seperti itu lebih cocok alih profesi sebagai pembuat arang, makin cepat terbakar makin habis," tandas Tommy.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya Kemenkumham memutuskan mengajukan upaya banding atas terbitnya amar putusan PTUN.

"Terkait dengan putusan PTUN, Menteri Hukum dan HAM melalui kuasa hukum akan mengajukan banding," kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri pada Kementerian Hukum dan HAM, Ferdinand Siagian, dalam konferensi pers di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/5). (bhd)

BACA JUGA:

Yusril: Kepengurusan Golkar Kembali ke Hasil Munas Riau 

Agung Laksono Siap Banding 

PTUN Batalkan SK Menkumham 

Catat ! Tommy Soeharto Tidak Bermimpi Nyapres

 

 

#PTUN #Kisruh Golkar #Kubu Aburizal Vs Kubu Agung Laksono #Pangeran Cendana #Tommy Soeharto #Kemenkumham #Menteri Yasonna
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Kalah di PTUN, Walkot Tetap Bersikukuh Tak Berwenang Bongkar Padel Pulo Mas
Munjirin menegaskan kewenangan pencabutan PBG bukan berada di tangan Wali Kota tetapi di level organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Kalah di PTUN, Walkot Tetap Bersikukuh Tak Berwenang Bongkar Padel Pulo Mas
Indonesia
Warga Menang Gugatan, Vonis PTUN Izin Lapangan Padel Pulomas Tidak Sah. Wajib Dibongkar!!
PTUN Jakarta mengabulkan gugatan warga Pulomas, Jakarta Timur, terkait izin usaha lapangan padel yang berlokasi di tengah permukiman.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Warga Menang Gugatan, Vonis PTUN Izin Lapangan Padel Pulomas Tidak Sah. Wajib Dibongkar!!
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Bagikan