Tommy Soeharto Ngamuk Minta Menteri Yasonna Segera Dipecat

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 19 Mei 2015
Tommy Soeharto Ngamuk Minta Menteri Yasonna Segera Dipecat

Menkumham Yassona Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komlek Parlemen, Jakarta, Senin (6/4). (Foto: Antara/Akbar Nugroho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Hutomo Mandala Putra geram dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengajukan banding terkait atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas status kepengurusan Partai Golkar yang dimenangi kubu Aburizal Bakrie.

Senin (18/5), Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan kubu Aburizal Bakrie dan membatalkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol pimpinan Agung Laksono.

Pangeran Cendana yang akrab disapa Tommy Soeharto itu menuding Menkumham Yasonna H laoly bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, melainkan bekerja hanya untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saja.

"Kemenkumham saat ini bekerja untuk kepentingan partainya, bukan untuk Presiden dan Negara" semakin cepat dipecat semakin baik," tulis Tommy dalam akun twitternya @HutomoMP_9, Selasa (19/5).

Putra sulung Presiden Suharto itu geram dengan inkonsitensi politikus partai banteng tersebut. Bagi Tommy, Menkumham bukan hanya layak dipecat melainkan harus beralih profesi menjadi pembuat arang.

"Menteri seperti itu lebih cocok alih profesi sebagai pembuat arang, makin cepat terbakar makin habis," tandas Tommy.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya Kemenkumham memutuskan mengajukan upaya banding atas terbitnya amar putusan PTUN.

"Terkait dengan putusan PTUN, Menteri Hukum dan HAM melalui kuasa hukum akan mengajukan banding," kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri pada Kementerian Hukum dan HAM, Ferdinand Siagian, dalam konferensi pers di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/5). (bhd)

BACA JUGA:

Yusril: Kepengurusan Golkar Kembali ke Hasil Munas Riau 

Agung Laksono Siap Banding 

PTUN Batalkan SK Menkumham 

Catat ! Tommy Soeharto Tidak Bermimpi Nyapres

 

 

#PTUN #Kisruh Golkar #Kubu Aburizal Vs Kubu Agung Laksono #Pangeran Cendana #Tommy Soeharto #Kemenkumham #Menteri Yasonna
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
Tim hukum PDIP menghormati putusan PTUN soal gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Soffi Amira - Jumat, 25 Oktober 2024
Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
Indonesia
Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun berkaca dari putusan dismissal PTUN yang menyatakan gugatan PDIP terhadap KPU diterima.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Oktober 2024
Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia
Indonesia
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik
PDI Perjuangan (PDIP) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta
Frengky Aruan - Jumat, 25 Oktober 2024
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik
Indonesia
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan PDIP Terkait Pelantikan Gibran
Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 342.000
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Oktober 2024
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan PDIP Terkait Pelantikan Gibran
Bagikan