Tommy Soeharto Ngamuk Minta Menteri Yasonna Segera Dipecat


Menkumham Yassona Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komlek Parlemen, Jakarta, Senin (6/4). (Foto: Antara/Akbar Nugroho)
MerahPutih Politik - Hutomo Mandala Putra geram dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengajukan banding terkait atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas status kepengurusan Partai Golkar yang dimenangi kubu Aburizal Bakrie.
Senin (18/5), Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan kubu Aburizal Bakrie dan membatalkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol pimpinan Agung Laksono.
Pangeran Cendana yang akrab disapa Tommy Soeharto itu menuding Menkumham Yasonna H laoly bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, melainkan bekerja hanya untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saja.
"Kemenkumham saat ini bekerja untuk kepentingan partainya, bukan untuk Presiden dan Negara" semakin cepat dipecat semakin baik," tulis Tommy dalam akun twitternya @HutomoMP_9, Selasa (19/5).
Putra sulung Presiden Suharto itu geram dengan inkonsitensi politikus partai banteng tersebut. Bagi Tommy, Menkumham bukan hanya layak dipecat melainkan harus beralih profesi menjadi pembuat arang.
"Menteri seperti itu lebih cocok alih profesi sebagai pembuat arang, makin cepat terbakar makin habis," tandas Tommy.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya Kemenkumham memutuskan mengajukan upaya banding atas terbitnya amar putusan PTUN.
"Terkait dengan putusan PTUN, Menteri Hukum dan HAM melalui kuasa hukum akan mengajukan banding," kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri pada Kementerian Hukum dan HAM, Ferdinand Siagian, dalam konferensi pers di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/5). (bhd)
BACA JUGA:
Yusril: Kepengurusan Golkar Kembali ke Hasil Munas Riau
Catat ! Tommy Soeharto Tidak Bermimpi Nyapres
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI

Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim

Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan PDIP Terkait Pelantikan Gibran

PTUN Tunda Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Terkait Penetapan Gibran
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial

Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
