TNI-Polri Rapat Bareng Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Dinas Aparat

Kamis, 02 Mei 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Penyalahgunaan pelat nomor kendaraan dinas menjadi salah satu pokok utama materi yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Tahun 2024.

"Kami sengaja duduk bersama di sini. Kami mengambil solusi yang terbaik untuk pencegahan, memang kami mengutamakan pencegahan, baru penindakan," kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto, ketika jeda rapat bersama di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (2/5).

Mayjen Yusri menjelaskan untuk materi penyalahgunaan pelat nomor dinas dipaparkan rekannya Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Polisi Yusri Yunus. Dia berharap adanya rapat teknis gabungan ini dapat menyamakan persepsi dan frekuensi antara TNI dan Polri.

"Terutama dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang sudah muncul dan mungkin akan muncul lagi ke depan," imbuh tentara dengan pangkat bintang dua itu.

Baca juga:

Bukan Aparat, Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat TNI Palsu Ternyata Pengusaha

Rapat Koordinasi Teknis Puspom TNI dan Propam Polri itu digelar selama satu hari, yaitu mulai pukul 07.30 sampai 15.30 WIB, diikuti 143 orang prajurit Polisi Militer TNI dan personel Divisi Propam Polri.

Ada enam materi yang diangkat dan dibahas mendalam. Selain penyalahgunaan pelat nomor kendaraan dinas, terdapat pula pembahasan isu pencegahan konflik antara prajurit dan polisi, kerja sama Puspom TNI dan Bea Cukai untuk pengawasan kepabeanan, pelacakan aset yang dipaparkan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung, serta penegakan hukum bidang perpajakan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan