Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi

Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Jaksa oleh Polri dan TNI.

Prasetyo yang juga jubir Prabowo ini mengatakan langkah itu merupakan bagian dari kerja sama lintas institusi penegak hukum.

Dia mencontohkan, ada Undang-Undang Kejaksaan yang mengatur kerja sama kejaksaan dengan kepolisian. Kemudian, ada juga MoU antara kejaksaan dengan TNI maupun Polri.

“Jadi sebenarnya itu sesuatu yang lumrah," ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5).

Baca juga:

Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi

Prasetyo menjelaskan Prabowo tengah mendorong kerja keras aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.

Dia menyinggung, saat ini kejaksaan gencar melakukan penertiban penguasaan sumber daya alam yang dilakukan secara ilegal.

Menteri Prasetyo mengatakan ancaman tidak selalu berkaitan militer. Bagi pemerintah, pengamanan oleh TNI dan Polri merupakan kerja tim tiga institusi.

"Jadi kalau kemudian teman-teman di kejaksaan saling berkoordinasi, lintas instansi, kita saling memperkuat, karena kita memang memaknai ini sebagai sebuah tim, kita bekerja bersama-sama," imbuhnya.

Baca juga:

Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’

Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 .

Perpres tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. (Knu)

#Mensesneg #Prasetyo Hadi #Kejaksaan #TNI-Polri #Perpres #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Syarat Gubernur BI Baru Wajib 'Merah Putih', Plt Destry Damayanti Masuk Kriteria Tidak?
Mensesneg tidak menjelaskan lebih lanjut makna dari kriteria Gubernur BI baru 'Wajib Merah Putih' yang dimaksud secara detail kepada awak media.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Syarat Gubernur BI Baru Wajib 'Merah Putih', Plt Destry Damayanti Masuk Kriteria Tidak?
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Fokus awal saat ini yakni menyiapkan sarana pendukung agar satuan kerja baru tersebut dapat segera menjalankan tugasnya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI jadi momentum menjaga independensi bank sentral.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Bagikan