Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi

Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Jaksa oleh Polri dan TNI.

Prasetyo yang juga jubir Prabowo ini mengatakan langkah itu merupakan bagian dari kerja sama lintas institusi penegak hukum.

Dia mencontohkan, ada Undang-Undang Kejaksaan yang mengatur kerja sama kejaksaan dengan kepolisian. Kemudian, ada juga MoU antara kejaksaan dengan TNI maupun Polri.

“Jadi sebenarnya itu sesuatu yang lumrah," ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5).

Baca juga:

Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi

Prasetyo menjelaskan Prabowo tengah mendorong kerja keras aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.

Dia menyinggung, saat ini kejaksaan gencar melakukan penertiban penguasaan sumber daya alam yang dilakukan secara ilegal.

Menteri Prasetyo mengatakan ancaman tidak selalu berkaitan militer. Bagi pemerintah, pengamanan oleh TNI dan Polri merupakan kerja tim tiga institusi.

"Jadi kalau kemudian teman-teman di kejaksaan saling berkoordinasi, lintas instansi, kita saling memperkuat, karena kita memang memaknai ini sebagai sebuah tim, kita bekerja bersama-sama," imbuhnya.

Baca juga:

Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’

Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 .

Perpres tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. (Knu)

#Mensesneg #Prasetyo Hadi #Kejaksaan #TNI-Polri #Perpres #Prabowo Subianto
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Akrab Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa
Presiden Prabowo Subianto (kanan) dan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa (kiri) berbincang dalam sesi tete-a-tete atau pertemuan empat mata di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: Citra - Biro Pers Sekretariat Presiden
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Momen Akrab Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa
Indonesia
Pengamat Nilai Kepuasan Publik Moderat Selama Setahun Prabowo–Gibran, Program Populer Rentan Berbalik Jadi Beban Politik
Pemerintahan ini harus memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan dasar rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengamat Nilai Kepuasan Publik Moderat Selama Setahun Prabowo–Gibran, Program Populer Rentan Berbalik Jadi Beban Politik
Indonesia
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur
"Semua harus pakai Maung, saya nggak mau tahu,” tegas Prabowo dalam arahannya kepada para menteri.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur
Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung
Prabowo sendiri telah menggunakan Maung sejak dilantik menjadi presiden tahun lalu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Prabowo Buka-bukaan Kementerian Haji Dibentuk karena Penolakan Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi secara terang-terangan menolak jika urusan haji Indonesia hanya ditangani lembaga negara setingkat badan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Prabowo Buka-bukaan Kementerian Haji Dibentuk karena Penolakan Arab Saudi
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Bagikan