TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Warga menjarah barang berharga dari rumah anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Jalan Karang Asem 1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2025) malam. ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo.
MerahPutih.com - Jajaran kepolisian dan TNI sebetulnya sudah berjaga di rumah Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Jalan Karang Asem 1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, saat terjadi aksi penjarahan massa pada Sabtu (30/8) malam.
"Ada penjagaan dari TNI dan Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi di Jakarta, Minggu (31/8).
Nicolas mengatakan saat kejadian personel yang dikerahkan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah massa yang datang semalam.
Baca juga:
"Akan tetapi jumlah massa yang sangat banyak datang ke TKP, silih berganti dalam tiga gelombang melakukan perusakan dan penjarahan," tutur Kapolres, dikutip Antara.
Massa dilaporkan masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang di rumah Eko Patrio. Peristiwa itu terjadi sejak sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun, Kapolres Nicolas memastikan suasana kediaman Eko Patrio tetap kondusif hingga Minggu pagi ini pasca aksi penjarahan yang berlangsung semalam.
Baca juga:
Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Juga Digeruduk Massa, Barang-Barang Dijarah
Sebelumnya, Eko Patrio menjadi sorotan publik setelah mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper yang menampilkan dirinya berakting sebagai "discjokey" musik “horeg”.
Video itu menuai kritik keras dari warganet karena dinilai tidak sensitif terhadap permasalahan masyarakat dan kemudian, Sabtu malam (30/8), Eko secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya. (*)
Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya