Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Mei 2025
Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Dok.Jaksapedia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Agung girang dengan langkah Presiden Prabowo Subianto yang meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.

Isi aturan itu tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

"Kami bersyukur dan berterima kasih atas begitu besarnya perhatian dan dukungan negara melalui Bapak Presiden dan pemerintah bagi institusi kejaksaan yang terus bergerak ke arah yang lebih baik," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/5).

Baca juga:

Polemik TNI Amankan Gedung Kejaksaan, Prabowo Diminta Turun Tangan

Harli menyebut kehadiran Perpres Perlindungan Jaksa berdampak besar untuk keamanan dan kerja jaksa. Ia menilai peraturan itu sebagai bentuk kehadiran negara dalam mendukung tugas aparat penegak hukum.

"Perpres ini tentu menegaskan pentingnya negara hadir dalam memberikan pelindungan bagi jaksa dan keluarganya dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ungkap Harli.

Baca juga:

Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi

Harli memastikan kerja sama Korps Adhyaksa dengan TNI-Polri dan lembaga lainnya telah berjalan baik.

"Kerja sama Kejaksaan dengan TNI-Polri dan lembaga lainnya sesungguhnya telah berjalan baik selama ini dalam memberikan pelindungan," tegas Harli.

Harli menegaskan tak ada lagi beda pandangan soal perlindungan terhadap jaksa.

"Namun peraturan ini lebih menegaskan bahwa tidak perlu lagi berbeda pandang apakah suatu lembaga dapat memberikan pelindungan atau tidak kepada jaksa," jelas Harli. (Knu)

#Kejaksaan #TNI-Polri #Perpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Indonesia
Mau Operasi Lagi, Nadiem Makarin Ajukan Permohonan Tahanan Rumah
Terdakwa kasus korupsi Chromebook, Nadiem Makarim, memohon majelis hakim agar status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah karena alasan kesehatan dan rencana operasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
 Mau Operasi Lagi, Nadiem Makarin Ajukan Permohonan Tahanan Rumah
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Presiden Prabowo Wajibkan Seluruh Instansi Pemerintah dari Pusat hingga Daerah Cegah Penyebaran Paham Ekstremisme
Pemerintah menegaskan pentingnya upaya pencegahan ekstremisme dilakukan secara komprehensif, sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Wajibkan Seluruh Instansi Pemerintah dari Pusat hingga Daerah Cegah Penyebaran Paham Ekstremisme
Indonesia
Komisi III DPR RI Tantang Jaksa Agung Evaluasi Total Kejari Karo Buntut Bau Amis Penanganan Perkara Amsal Sitepu
Habiburokhman juga memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tekanan fisik maupun psikis terhadap Amsal Sitepu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Komisi III DPR RI Tantang Jaksa Agung Evaluasi Total Kejari Karo Buntut Bau Amis Penanganan Perkara Amsal Sitepu
Indonesia
Akhirnya Jaksa Hentikan Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan, Alasannya Bukan Perbuatan Tercela
Guru honorer itu diketahui juga merangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) dan diduga merugikan negara Rp 118 juta.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Akhirnya Jaksa Hentikan Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan, Alasannya Bukan Perbuatan Tercela
Indonesia
Pakar Hukum: Pembuktian Spesifikasi Diskriminatif Jadi Kunci Kasus Pengadaan Chromebook
Kejaksaan Agung mendalami dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ahli hukum UGM menilai pembuktian spesifikasi diskriminatif dan kerugian ekonomi negara menjadi kunci perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Februari 2026
Pakar Hukum: Pembuktian Spesifikasi Diskriminatif Jadi Kunci Kasus Pengadaan Chromebook
Indonesia
Pakar: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
Keterlibatan JPN dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, telah memicu perdebatan publik.
Soffi Amira - Rabu, 11 Februari 2026
Pakar: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
Indonesia
Menkeu Purbaya Minta Bantuan Menko Polkam, TNI-Polisi Disuruh Lawan Beking
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan fokus awal strategi ini adalah pemberantasan rokok ilegal.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Menkeu Purbaya Minta Bantuan Menko Polkam, TNI-Polisi Disuruh Lawan Beking
Indonesia
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Pengamanan para kajari ini merupakan langkah deteksi dini atas pengaduan-pengaduan yang disampaikan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Bagikan