JAM-Pidsus Kuntadi Janji Tuntaskan Perkara Kakap, Evaluasi Total Kasus Bernilai Besar

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
JAM-Pidsus Kuntadi Janji Tuntaskan Perkara Kakap, Evaluasi Total Kasus Bernilai Besar

JAM-Pidsus Kuntadi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) yang baru dilantik Kuntadi langsung menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian perkara-perkara besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Kasus korupsi dengan kerugian negara yang besar hingga perkara yang menjadi sorotan publik dipastikan masuk daftar prioritas.

Setelah dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7), Kuntadi mengatakan ia telah menerima arahan khusus untuk segera melakukan pembenahan di lingkungan JAM-Pidsus. Langkah awal yang akan ditempuh yakni memperkuat konsolidasi internal maupun koordinasi dengan berbagai pihak di luar institusi.

Menurutnya, penguatan sinergi menjadi modal penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara tindak pidana khusus.

“Hal yang menjadi perhatian pertama yakni melakukan konsolidasi, baik ke dalam maupun ke luar, kemudian melakukan evaluasi,” ujar Kuntadi.

Baca juga:

Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III


Selain konsolidasi, Kuntadi memastikan seluruh perkara yang masih berjalan akan ditinjau kembali. Evaluasi itu mencakup perkara dengan nilai kerugian negara besar maupun kasus yang menjadi perhatian luas masyarakat.

Ia menilai langkah tersebut penting agar setiap penyidikan dapat dipetakan progresnya sekaligus didorong penyelesaiannya secara lebih cepat tanpa mengabaikan prosedur hukum.

Seluruh penanganan perkara akan kami evaluasi, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang nilainya cukup besar. Itu menjadi prioritas kami untuk dituntaskan, termasuk dilakukan percepatan penyelesaiannya.

Kuntadi, JAM-Pidsus


Meski menargetkan percepatan, Kuntadi menegaskan proses hukum tetap akan dijalankan secara profesional dan akuntabel. Menurutnya, kecepatan penyelesaian perkara tidak boleh mengorbankan kualitas penegakan hukum.

Ia juga menempatkan integritas aparat sebagai kunci utama dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya. “Hal yang paling harus kami jaga yakni integritas, objektivitas, dan transparansinya,” tegasnya.


Kuntadi memastikan setiap perkara akan ditangani secara independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Terkait dengan mekanisme pengawasan, ia menjelaskan koordinasi tetap berada di bawah Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was). Sementara itu, JAM-Pidsus akan fokus pada dukungan administrasi serta pengendalian teknis terhadap proses penanganan perkara.


“Untuk koordinator tetap JAM-Was. Namun, dukungan administrasi dan pengendalian teknis lainnya akan kami lakukan,” ujarnya.


Dengan kepemimpinan baru di JAM-Pidsus, Kejaksaan Agung menargetkan percepatan penyelesaian perkara-perkara strategis sekaligus memperkuat tata kelola penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus korupsi yang berdampak besar terhadap keuangan negara dan kepentingan masyarakat.(knu)

Baca juga:

Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir


#Jampidsus #Kejaksaan #Kuntadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Menyunggingkan Senyum, Febrie Adriansya Kembali Diperiksa Soal TPPU di Kejagung
Febri akan diperiksa oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Menyunggingkan Senyum, Febrie Adriansya Kembali Diperiksa Soal TPPU di Kejagung
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Berita Foto
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurman Herin (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus TPPU
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus TPPU
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Hadapi Era AI dan Transformasi Penegakan Hukum, Kabadiklat Kejaksaan RI Gagas ‘Trisula Hukum Digital’
Kabadiklat Kejaksaan RI, Harli Siregar, menggagas konsep Trisula Hukum Digital untuk menghadapi transformasi penegakan hukum.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
Hadapi Era AI dan Transformasi Penegakan Hukum, Kabadiklat Kejaksaan RI Gagas ‘Trisula Hukum Digital’
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Tindak Pidana Asal yang belum Jelas
Persidangan telah memperjelas bahwa tindak pidana asal yang menjadi dasar penetapan tersangka Febrie belum jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Tindak Pidana Asal yang belum Jelas
Bagikan