MERAHPUTIH.COM - JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) yang baru dilantik Kuntadi langsung menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian perkara-perkara besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Kasus korupsi dengan kerugian negara yang besar hingga perkara yang menjadi sorotan publik dipastikan masuk daftar prioritas.
Setelah dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7), Kuntadi mengatakan ia telah menerima arahan khusus untuk segera melakukan pembenahan di lingkungan JAM-Pidsus. Langkah awal yang akan ditempuh yakni memperkuat konsolidasi internal maupun koordinasi dengan berbagai pihak di luar institusi.
Menurutnya, penguatan sinergi menjadi modal penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara tindak pidana khusus.
“Hal yang menjadi perhatian pertama yakni melakukan konsolidasi, baik ke dalam maupun ke luar, kemudian melakukan evaluasi,” ujar Kuntadi.
Baca juga:
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III
Selain konsolidasi, Kuntadi memastikan seluruh perkara yang masih berjalan akan ditinjau kembali. Evaluasi itu mencakup perkara dengan nilai kerugian negara besar maupun kasus yang menjadi perhatian luas masyarakat.
Ia menilai langkah tersebut penting agar setiap penyidikan dapat dipetakan progresnya sekaligus didorong penyelesaiannya secara lebih cepat tanpa mengabaikan prosedur hukum.
Seluruh penanganan perkara akan kami evaluasi, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang nilainya cukup besar. Itu menjadi prioritas kami untuk dituntaskan, termasuk dilakukan percepatan penyelesaiannya.
Kuntadi, JAM-Pidsus
Meski menargetkan percepatan, Kuntadi menegaskan proses hukum tetap akan dijalankan secara profesional dan akuntabel. Menurutnya, kecepatan penyelesaian perkara tidak boleh mengorbankan kualitas penegakan hukum.
Ia juga menempatkan integritas aparat sebagai kunci utama dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya. “Hal yang paling harus kami jaga yakni integritas, objektivitas, dan transparansinya,” tegasnya.
Kuntadi memastikan setiap perkara akan ditangani secara independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Terkait dengan mekanisme pengawasan, ia menjelaskan koordinasi tetap berada di bawah Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was). Sementara itu, JAM-Pidsus akan fokus pada dukungan administrasi serta pengendalian teknis terhadap proses penanganan perkara.
“Untuk koordinator tetap JAM-Was. Namun, dukungan administrasi dan pengendalian teknis lainnya akan kami lakukan,” ujarnya.
Dengan kepemimpinan baru di JAM-Pidsus, Kejaksaan Agung menargetkan percepatan penyelesaian perkara-perkara strategis sekaligus memperkuat tata kelola penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus korupsi yang berdampak besar terhadap keuangan negara dan kepentingan masyarakat.(knu)
Baca juga:
Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir

