Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

JAM-Pidsus Kuntadi Janji Tuntaskan Perkara Kakap, Evaluasi Total Kasus Bernilai Besar

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
JAM-Pidsus Kuntadi Janji Tuntaskan Perkara Kakap, Evaluasi Total Kasus Bernilai Besar

JAM-Pidsus Kuntadi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) yang baru dilantik Kuntadi langsung menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian perkara-perkara besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Kasus korupsi dengan kerugian negara yang besar hingga perkara yang menjadi sorotan publik dipastikan masuk daftar prioritas.

Setelah dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7), Kuntadi mengatakan ia telah menerima arahan khusus untuk segera melakukan pembenahan di lingkungan JAM-Pidsus. Langkah awal yang akan ditempuh yakni memperkuat konsolidasi internal maupun koordinasi dengan berbagai pihak di luar institusi.

Menurutnya, penguatan sinergi menjadi modal penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara tindak pidana khusus.

“Hal yang menjadi perhatian pertama yakni melakukan konsolidasi, baik ke dalam maupun ke luar, kemudian melakukan evaluasi,” ujar Kuntadi.

Baca juga:

Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III


Selain konsolidasi, Kuntadi memastikan seluruh perkara yang masih berjalan akan ditinjau kembali. Evaluasi itu mencakup perkara dengan nilai kerugian negara besar maupun kasus yang menjadi perhatian luas masyarakat.

Ia menilai langkah tersebut penting agar setiap penyidikan dapat dipetakan progresnya sekaligus didorong penyelesaiannya secara lebih cepat tanpa mengabaikan prosedur hukum.

Seluruh penanganan perkara akan kami evaluasi, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang nilainya cukup besar. Itu menjadi prioritas kami untuk dituntaskan, termasuk dilakukan percepatan penyelesaiannya.

Kuntadi, JAM-Pidsus


Meski menargetkan percepatan, Kuntadi menegaskan proses hukum tetap akan dijalankan secara profesional dan akuntabel. Menurutnya, kecepatan penyelesaian perkara tidak boleh mengorbankan kualitas penegakan hukum.

Ia juga menempatkan integritas aparat sebagai kunci utama dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya. “Hal yang paling harus kami jaga yakni integritas, objektivitas, dan transparansinya,” tegasnya.


Kuntadi memastikan setiap perkara akan ditangani secara independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Terkait dengan mekanisme pengawasan, ia menjelaskan koordinasi tetap berada di bawah Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was). Sementara itu, JAM-Pidsus akan fokus pada dukungan administrasi serta pengendalian teknis terhadap proses penanganan perkara.


“Untuk koordinator tetap JAM-Was. Namun, dukungan administrasi dan pengendalian teknis lainnya akan kami lakukan,” ujarnya.


Dengan kepemimpinan baru di JAM-Pidsus, Kejaksaan Agung menargetkan percepatan penyelesaian perkara-perkara strategis sekaligus memperkuat tata kelola penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus korupsi yang berdampak besar terhadap keuangan negara dan kepentingan masyarakat.(knu)

Baca juga:

Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir


#Jampidsus #Kejaksaan #Kuntadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Emas 74 Kg Febrie Adriansyah Disebut Palsu, Begini Penjelasannya
Viral emas 74 kg milik Febrie Adriansyah disebut palsu. Lalu, apakah informasi tersebut dibenarkan?
Soffi Amira - 2 jam, 6 menit lalu
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Emas 74 Kg Febrie Adriansyah Disebut Palsu, Begini Penjelasannya
Indonesia
Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Fokus penyidik saat ini yakni menelusuri keterkaitan berbagai aset, dari uang tunai, logam mulia hingga harta lainnya, dengan perkara yang sedang ditangani.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Fokus awal saat ini yakni menyiapkan sarana pendukung agar satuan kerja baru tersebut dapat segera menjalankan tugasnya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Ia pun meminta publik menunggu hasil penyelidikan polisi.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Indonesia
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Kejelasan tindak pidana asal sangat penting karena akan menentukan arah pembelaan sekaligus proses hukum yang akan dijalani kliennya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Indonesia
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Indonesia
9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang Hadir
Tim 9 akan melakukan panggilan ulang terhadap enam saksi yang tidak hadir untuk dimintai keterangannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang  Hadir
Indonesia
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Polisi baru olah TKP kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. TKP sudah rusak, penyelidikan terkendala. Dugaan korban penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Bagikan