TKN Prabowo-Gibran Yakin Tak Ada Gugatan ke MK dari Kubu 01 dan 03

Jumat, 16 Februari 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman tak yakin kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan melakukan gugatan terkait dugaan kecuranan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Alasannya, selisih suara antara Prabowo-Gibran dengan suara paslon lainnya cukup jauh.

Baca Juga:

Hasto PDIP Ragukan Independensi Bawaslu

"Walaupun sebenarnya kalau melihat hasil hitung cepat di mana jarak perolehan suara dengan kompetitor terdekat Hampir 30 persen kami tidak yakin akan ada gugatan di MK," katanya.

Habiburokhman juga mengaku memiliki sejumlah bukti adanya dugaan kecurangan yang merugikan kubunya.

"Di sisi lain kami pun punya banyak bukti dugaan kecurangan yang merugikan pihak kami," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Baca Juga:

Ketua KPU Minta Maaf Aplikasi Sirekap Bermasalah

Akan tetapi, Habiburokhman yakin penyelesaian sengketa Pilpres di MK merupakan jalan konstitusional.

"Yang perlu digarisbawahi penyelesaian di MK adalah sarana konstitusional bagi kita semua untuk menyelesaikan masalah," katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Nasional Timnas Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir membuka diri bekerjasama dengan koalisi Ganjar-Mahfud untuk melakukan gugatan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

"Kami membuka diri. Kita punya kepentingan yang sama untuk tegakan hukum dan demokrasi, kita buka diri untuk itu," kata Ari.

Baca Juga:

Ganjar Tunggu Keputusan KPU Baru Lanjut Tentukan Langkah

Ari menyebut telah berkomunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud dan beberapa kali bertemu untuk membahas gugatan kecurangan itu.

Ia mengaku mendapat sambutan baik dari TPN Ganjar-Mahfud. Sekedar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan perhitungan suara.

Dalam situs pemilu2024.kpu.go.id, Jumat (16/2) data per pukul 07.09 WIB jumlah suara yang masuk sebanyak 407.369 dari 823.236 TPS atau 49,48 persen.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan