TKN Prabowo-Gibran Yakin Tak Ada Gugatan ke MK dari Kubu 01 dan 03
Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabumi Raka (TKN Prabowo-Gibran)
Merahputih.com - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman tak yakin kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan melakukan gugatan terkait dugaan kecuranan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Alasannya, selisih suara antara Prabowo-Gibran dengan suara paslon lainnya cukup jauh.
Baca Juga:
"Walaupun sebenarnya kalau melihat hasil hitung cepat di mana jarak perolehan suara dengan kompetitor terdekat Hampir 30 persen kami tidak yakin akan ada gugatan di MK," katanya.
Habiburokhman juga mengaku memiliki sejumlah bukti adanya dugaan kecurangan yang merugikan kubunya.
"Di sisi lain kami pun punya banyak bukti dugaan kecurangan yang merugikan pihak kami," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Baca Juga:
Akan tetapi, Habiburokhman yakin penyelesaian sengketa Pilpres di MK merupakan jalan konstitusional.
"Yang perlu digarisbawahi penyelesaian di MK adalah sarana konstitusional bagi kita semua untuk menyelesaikan masalah," katanya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Nasional Timnas Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir membuka diri bekerjasama dengan koalisi Ganjar-Mahfud untuk melakukan gugatan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
"Kami membuka diri. Kita punya kepentingan yang sama untuk tegakan hukum dan demokrasi, kita buka diri untuk itu," kata Ari.
Baca Juga:
Ari menyebut telah berkomunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud dan beberapa kali bertemu untuk membahas gugatan kecurangan itu.
Ia mengaku mendapat sambutan baik dari TPN Ganjar-Mahfud. Sekedar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan perhitungan suara.
Dalam situs pemilu2024.kpu.go.id, Jumat (16/2) data per pukul 07.09 WIB jumlah suara yang masuk sebanyak 407.369 dari 823.236 TPS atau 49,48 persen.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Habiburokhman Klaim tak Pernah Temui Warga yang Minta Program MBG Dihentikan
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja