Tiongkok Nilai AS Ancam Kedaulatan Negaranya

Rabu, 28 Oktober 2015 - Fadhli

MerahPutih Asia - Para pejabat Tiongkok mengutuk kapal AS yang bertengger dekat pulau yang disengketakan di Laut Cina Selatan. Tindakan AS ini dinilai "ilegal" dan menjadi ancaman terhadap kedaulatan negara mereka.

Kapal pemandu rudal USS Lassen dinilai melanggar zona batas laut 12 mil Tiongkok. Tiongkok mengklaim kapal itu berada di sekitar terumbu karang di kepulauan Spratly.

Dalam BBC dikatakan bahwa AS telah mengkonfirmasi adanya operasi yang berlangsung. Nampaknya ini merupakan bagian dari program Freedom of Navigation.

Lu Kang, juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok, mengatakan bahwa Beijing akan "tegas menanggapi tindakan provokatif yang sengaja semua negara".

Kang menambahkan bahwa kapal AS itu telah "dilacak dan diperingatkan" saat dengan sengaja memasuki perairan yang disengketakan.

Kementerian luar negeri Tiongkok kemudian memanggil duta besar AS untuk memprotes langkah tersebut.

Sementara itu, Menteri Pertahanan AS, Ash Carter menegaskan bahwa USS Lassen berjalan dalam jarak 12 mil dari kepulauan. Seperti dijelaskannya selama interogasi oleh Senate Armed Forces Committee.

Juru bicara Departemen Pertahanan AS, Cdr Bill Urban sebelumnya mengatakan bahwa "Amerika Serikat sedang melakukan operasi rutin di Laut Cina Selatan sesuai dengan hukum internasional".

 

BACA JUGA:

  1. 2 Diplomat Tiongkok Terbunuh di Filipina
  2. Kecelakaan Kapal Feri di Hong Kong, 5 Orang Kritis
  3. Gempa Afganistan Terasa Hingga Pakistan dan India
  4. Korban Tewas Gempa Pakistan Capai Ratusan Jiwa
  5. Balas Dendam, Gadis 13 Tahun Penggal Kepala Anak 5 Tahun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan