Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Naik, Penduduk Miskin 24,06 Juta Orang

Rabu, 15 Januari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Indonesia pada September 2024.

Kondisi itu, tercermin pada rasio gini sebesar 0,381 dari sebelumnya 0,379 pada Maret 2024 atau meningkat sebesar 0,002 basis poin dari Maret 2024.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menaparkan, gini ratio di daerah perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,402; naik dibanding gini ratio Maret 2024 yang sebesar 0,399 dan turun dibanding gini ratio Maret 2023 yang sebesar 0,409.

Gini ratio di daerah perdesaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,308; naik dibanding gini ratio Maret 2024 yang sebesar 0,306 dan turun dibanding gini ratio Maret 2023 yang sebesar 0,313.

Baca juga:

Tingkat Kemiskinan Diklaim Menurun, Pekerja di Sektor Formal Membaik

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, pada September 2024, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,41 persen.

Jika dirinci berdasarkan daerah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,44 persen. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,39 persen.

Sementara itu, persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 8,57 persen, menurun 0,46 persen poin terhadap Maret 2024 dan menurun 0,79 persen poin terhadap Maret 2023.

Jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 24,06 juta orang, menurun 1,16 juta orang terhadap Maret 2024 dan menurun 1,84 juta orang terhadap Maret 2023.

Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2024 sebesar 6,66 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 7,09 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2024 sebesar 11,34 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 11,79 persen.

Dibanding Maret 2024, jumlah penduduk miskin September 2024 perkotaan menurun sebanyak 0,59 juta orang (dari 11,64 juta orang pada Maret 2024 menjadi 11,05 juta orang pada September 2024).

Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 0,57 juta orang (dari 13,58 juta orang pada Maret 2024 menjadi 13,01 juta orang pada September 2024).

Garis Kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp595.242,00/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp443.433,00 (74,50 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp151.809,00 (25,50 persen).

Pada September 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.803.590,00/rumah tangga miskin/bulan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan