MerahPutih.Com - Tim teknis kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, menggelar rapat di gedung Bareskrim Polri. Sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya turut hadir dalam rapat. Rapat tersebut menandai dimulainya proses pengusutan oleh Tim Teknis Polri.
"Rapat pertama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta Selatan, Selasa (6/8).
Baca Juga: Tim Teknis Pengusutan Kasus Novel Pelajari Laporan Setebal 2.700 Halaman
Argo enggan menjelaskan lebih jauh terkait hal-hal yang dibahas dalam rapat. Dia menuturkan penjelasan mengenai tim teknis akan disampaikan oleh Polri.
"Jadi bahwa untuk keterangan itu (materi yang dibahas) nanti Mabes Polri yang akan bicara di rapat tugas ya," ujar Argo.
Polri menyampaikan tim teknis teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Nico Afinta. Polri menargetkan tim teknis bisa mengungkap pelaku teror terhadap Novel dalam waktu 3 bulan.
"Tim bekerja dari tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Oktober. Artinya 3 bulan, tahap yang pertama. Kemudian kalau tiga bulan masih perlu diperpanjang, diperpanjang lagi 3 bulan lagi. Dievaluasi satu semester," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Tito Bentuk Tim Teknis Kasus Novel Beda dengan Perintah Awal, Ini Reaksi Jokowi
Tim yang beranggotakan 120 polisi ini, menurut Dedi, terbagi dalam subtim, yakni penyelidik, penyidik, siber, Inafis, Labfor, subtim analisis dan evaluasi, juga melibatkan anggota Densus 88.
"Penanggung jawab tim adalah Bapak Kabareskrim, ketua tim teknis adalah Brigjen Nico Afinta," tandasnya.(Knu)
Baca Juga: Melihat Langkah-Langkah yang Akan Dilakukan Tim Teknis Pengungkapan Kasus Novel