Tito Bentuk Tim Teknis Kasus Novel Beda dengan Perintah Awal, Ini Reaksi Jokowi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 01 Agustus 2019
Tito Bentuk Tim Teknis Kasus Novel Beda dengan Perintah Awal, Ini Reaksi Jokowi

Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato Visi Indonesia di SICC, Sentul Bogor, Jawa Barat (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akhirnya membentuk tim teknis penyelesaian kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dengan batas tenggat waktu masa kerja sampai 6 bulan, bukan 3 bulan seperti yang diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lalu bagaimana tanggapan Presiden Jokowi atas keputusan berbeda yang diambil Kapolri itu? Kepala Negara memastikan akan tetap menagih hasil kerja tim bentukan Kapolri itu tiga bulan ke depan.

Baca Juga: 6 Kasus Diduga Jadi Pemicu Penyerangan ke Novel Baswedan

"(Tim teknis) berjalan saja belum, kalau sudah tiga bulan tanyakan ke saya," kata Jokowi, saat dikonfirmasi di stasiun Moda Raya Terpadu Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (1/8).

Tito
Caption

Pada 19 Juli 2019, Jokowi menyatakan memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Sebelumnya pada 17 Juli 2019 Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Baswedan merekomendasikan Tito untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Baca Juga: Alasan Polri Kerahkan Densus 88 Kejar Pelaku Teror Novel Baswedan

Tito lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis dengan masa kerja enam bulan, bukan tiga bulan seperti keinginan Jokowi.

Tim dengan kekuatan anggota yang seluruhnya merupakan personel Polri tersebut juga akan menangani setiap rekomendasi yang dikeluarkan TPF Baswedan.

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan pemerintah membiarkan tim teknis Kepolisian Indonesia itu bekerja lebih dulu. "Saya pikir sudah jelas ya. Keinginan presiden 3 bulan agar bisa segera diselesaikan. Bekerja dulu baru bagaimana situasinya," kata Moeldoko, dikutip Antara.

"Kemarin dari Tim Pencari Fakta sudah mulai menyempit, tinggal ditindaklanjuti tim teknis. Kedua, presiden dengarkan pandangan dari publik seperti apa. Untuk itu memang pingin cepat selesai, kami tidak ingin lama-lama," ungkap Moeldoko.(*)

Baca Juga: Kasus Novel Baswedan Diminta Jadi Materi Seleksi Capim KPK

#Jokowi #Novel Baswedan #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
Founder dan Chairman Mayapada Group, Dato Sri Tahir, menemui Jokowi di Solo. Ia mengatakan, Museum Sains dan Teknologi diresmikan Maret 2026.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Larangan itu disebut terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Bagikan