Tilang Elektronik Kini Terpantau di Aplikasi Waze

Selasa, 13 Agustus 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Program Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik dalam perjalanannya sudah banyak menjerat para pelanggar lalu lintas. Dalam pengembangannya, program ini terus menuju titik sempurna.

Kali ini, e-TLE mengeluarkan terobosan baru dengan memasang fitur peringatan di aplikasi Waze.

Baca Juga: Lewat Kamera Anyar e-TLE, Kendaraan yang Ngebut Bisa Ditindak

Wadir Lantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan, kehadiran warning E-TLE di aplikasi Waze merupakan bentuk penegakan hukum yang menghadirkan unsur prevensi dan edukasi.

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

"ETLE tidak hanya Penegakan Hukum, ada unsur prevensi dan edukasi melalui aplikasi Waze sehingga terwujudnya budaya tertib berlalu lintas," kata AKBP I Made kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/8).

Program ini, lanjut dia, sekaligus mematahkan anggapan kucing-kucingan petugas untuk meraup keuntungan dari penindakan hukum (tilang).

Baca Juga: Ribuan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Termasuk Mobil Aparat

"Kebijakan ini mematahkan pemikiran negatif oleh beberapa oknum yang menganggap jika kami meraup untung dari tilang. Jadi salah besar jika ada pemikiran seperti itu," tegasnya.

I Made berharap kepada masyarakat untuk taat pada peraturan lalu lintas, bukan didasari karena takut ditilang, melainkan kesadaran sendiri.

"Jangan hanya gara-gara itu (warning kamera E-TLE; Red) kita jadi tertib berlalu lintas ya. Jadikanlah tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan demi Kelancaran dan keselamatan di jalan raya," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga: Dilengkapi Teknologi Canggih, Kamera E-TLE Kini Bisa Foto Wajah Pelanggar Lalin

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan