Tilang Elektronik Kini Terpantau di Aplikasi Waze
Selasa, 13 Agustus 2019 -
MerahPutih.com - Program Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik dalam perjalanannya sudah banyak menjerat para pelanggar lalu lintas. Dalam pengembangannya, program ini terus menuju titik sempurna.
Kali ini, e-TLE mengeluarkan terobosan baru dengan memasang fitur peringatan di aplikasi Waze.
Baca Juga: Lewat Kamera Anyar e-TLE, Kendaraan yang Ngebut Bisa Ditindak
Wadir Lantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan, kehadiran warning E-TLE di aplikasi Waze merupakan bentuk penegakan hukum yang menghadirkan unsur prevensi dan edukasi.
"ETLE tidak hanya Penegakan Hukum, ada unsur prevensi dan edukasi melalui aplikasi Waze sehingga terwujudnya budaya tertib berlalu lintas," kata AKBP I Made kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/8).
Program ini, lanjut dia, sekaligus mematahkan anggapan kucing-kucingan petugas untuk meraup keuntungan dari penindakan hukum (tilang).
Baca Juga: Ribuan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Termasuk Mobil Aparat
"Kebijakan ini mematahkan pemikiran negatif oleh beberapa oknum yang menganggap jika kami meraup untung dari tilang. Jadi salah besar jika ada pemikiran seperti itu," tegasnya.
I Made berharap kepada masyarakat untuk taat pada peraturan lalu lintas, bukan didasari karena takut ditilang, melainkan kesadaran sendiri.
"Jangan hanya gara-gara itu (warning kamera E-TLE; Red) kita jadi tertib berlalu lintas ya. Jadikanlah tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan demi Kelancaran dan keselamatan di jalan raya," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga: Dilengkapi Teknologi Canggih, Kamera E-TLE Kini Bisa Foto Wajah Pelanggar Lalin