Tidak Lagi Mandiri, Kini E-HAC Bandara Gunakan PeduliLindungi
Kamis, 02 September 2021 -
MerahPutih.com - PT Angkasa Pura II kini tidak lagi menggunakan aplikasi pelaporan e-hac sendiri. Namun, memberlakukan pengisian e-HAC pada bandara keberangkatan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Penumpang pesawat bisa mengisi e-HAC yang ada di PeduliLindungi, yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan di bandara AP II,” kata VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano di Jakrta, Rabu (2/9).
Yado menyampaikan, bandara kelolaan AP II beroperasi dengan menerapkan regulasi yang berlaku di antaranya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Indonesia Darurat Kebocoran Data, Nasdem: RUU PDP Perlu Segera Disahkan
Ia menegaskan, sesuai keterangan Kementerian Kesehatan, masyarakat diimbau untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur e-HAC yang ada di dalamnya, serta menghapus aplikasi e-HAC yang lama.
Ia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi dapat menyederhanakan proses penerbangan bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam keadaan mendesak di tengah pandemi.
"Bandara AP II mendukung penuh PeduliLindungi, di mana kami telah menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung untuk penggunaan aplikasi tersebut,” ujarnya.
Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh di iOS dan Android kini juga digunakan di seluruh bandara AP II untuk memproses keberangkatan.
Calon penumpang pesawat yang telah memiliki kartu vaksinasi digital dan hasil tes COVID-19 digital di akun PeduliLindungi dapat langsung menuju konter check-in untuk memproses keberangkatan.

Selain itu, penumpang tidak perlu lagi membawa dokumen kertas, karena kartu vaksinasi dan surat hasi tes COVID-19 sudah ada di PeduliLindungi.
"Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat melakukan tes COVID-19 di laboratorium atau fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi allrecord-tc-19 (New All Record/NAR) milik Kementerian Kesehatan, supaya hasilnya dapat langsung dikirim ke akun PeduliLindungi,"katanya.
Sebelumnya, diduga terjadi kebocoran data sebanyak 1,4 juta dan ada 1,3 juta user e-HAC. Data ini berupa nama, nama rumah sakit, alamat, hasil tes PCR, akun e-HAC, dan data detail tentang RS serta dokter yang melakukan perawatan atau memeriksa user e-HAC. Bahkan, ada data hotel (tempat menginap), nomor KTP, nomor paspor, email, dan lainnya. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Kebocoran Data Kesehatan