Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Kebocoran Data Kesehatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Agustus 2021
Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Kebocoran Data Kesehatan

Ilustrasi keamanan data di media maya. (Antara/Pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga tengah dihebohkan dengan dugaan kebocoran data yang terjadi dalam aplikasi Indonesia Health Alert Card (eHAC).

Adapun kabar tersebut beredar cepat di media sosial, sehingga membuat masyarakat menjadi resah.

Mabes Polri akan menyelidiki dugaan kebocoran data tersebut.

Baca Juga:

Kemenkes Tegaskan tak Ada Kebocoran Data di Aplikasi PeduliLindungi

"Sedang dilidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (31/8).

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma'ruf menjelaskan, dugaan kebocoran data yang ramai dibicarakan saat ini terjadi pada aplikasi eHAC yang lama.

Aplikasi itu sendiri sudah dinonaktifkan dan tidak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021 berdasarkan surat edaran Kemenkes.

Saat ini sedang dilakukan investigasi dan peninjauan lebih lanjut terkait dengan informasi dugaan kebocoran data ini.

"Kebocoran data pada eHAC yang lama ini, kemungkinan karena adanya dugaan kebocoran yang terjadi di pihak mitra," terang Ma'ruf, dalam sesi jumpa pers secara daring di chanel Youtube Kemenkes.

Seorang pengguna eHAC di Kota Bekaskli, Jawa Barat, memperlihatkan aplikasi lama yang sudah tidak berfungsi, Selasa (31/8/2021). (ANTARA/Andi Firdaus)
Seorang pengguna eHAC di Kota Bekaskli, Jawa Barat, memperlihatkan aplikasi lama yang sudah tidak berfungsi, Selasa (31/8/2021). (ANTARA/Andi Firdaus)

Anas melanjutkan, dugaan kasus kebocoran data ini telah diketahui oleh pemerintah.

Sehingga saat ini pemerintah sedang melakukan tindakan pencegahan serta melakukan upaya lebih lanjut dengan melibatkan Kominfo dan juga pihak berwajib.

"Sebagai langkah mitigasi, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan dan saat ini eHAC tetap dilakukan, tetapi berada di dalam aplikasi Peduli Lindungi," jelas Anas.

Sekadar informasi, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.

Data-data yang bocor tidak hanya sekadar data yang ada di KTP, tapi juga sampai menyentuh data hasil tes COVID-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC.

Dugaan kebocoran data tersebut terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan data base Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas.

Baca Juga:

Kondisi Membaik, Yahya Waloni Bakal Dikembalikan ke Rutan Bareskrim

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menonaktifkan database tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2021, maka dari itu laporan ini baru diterbitkan seminggu setelah data base tersebut seharusnya tidak lagi dapat akses.

Kementerian Kesehatan pun menyebutkan, data yang diduga mengalami kebocoran itu merupakan aplikasi eHAC yang lama yang tidak lagi digunakan sejak Juli 2021.

Demi kenyamanan dan keamanan lebih optimal, para pengguna aplikasi eHAC versi lama dan belum terhubung dengan aplikasi pedulilindungi.id diminta untuk menghapus akun dan aplikasi tersebut dari gawai. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Polisi Masih Dalami Motif Yahya Waloni Melakukan Ujaran Kebencian

#Bareskrim #Kementerian Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Bagikan