Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Kebocoran Data Kesehatan
Ilustrasi keamanan data di media maya. (Antara/Pexels)
MerahPutih.com - Warga tengah dihebohkan dengan dugaan kebocoran data yang terjadi dalam aplikasi Indonesia Health Alert Card (eHAC).
Adapun kabar tersebut beredar cepat di media sosial, sehingga membuat masyarakat menjadi resah.
Mabes Polri akan menyelidiki dugaan kebocoran data tersebut.
Baca Juga:
Kemenkes Tegaskan tak Ada Kebocoran Data di Aplikasi PeduliLindungi
"Sedang dilidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (31/8).
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma'ruf menjelaskan, dugaan kebocoran data yang ramai dibicarakan saat ini terjadi pada aplikasi eHAC yang lama.
Aplikasi itu sendiri sudah dinonaktifkan dan tidak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021 berdasarkan surat edaran Kemenkes.
Saat ini sedang dilakukan investigasi dan peninjauan lebih lanjut terkait dengan informasi dugaan kebocoran data ini.
"Kebocoran data pada eHAC yang lama ini, kemungkinan karena adanya dugaan kebocoran yang terjadi di pihak mitra," terang Ma'ruf, dalam sesi jumpa pers secara daring di chanel Youtube Kemenkes.
Anas melanjutkan, dugaan kasus kebocoran data ini telah diketahui oleh pemerintah.
Sehingga saat ini pemerintah sedang melakukan tindakan pencegahan serta melakukan upaya lebih lanjut dengan melibatkan Kominfo dan juga pihak berwajib.
"Sebagai langkah mitigasi, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan dan saat ini eHAC tetap dilakukan, tetapi berada di dalam aplikasi Peduli Lindungi," jelas Anas.
Sekadar informasi, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.
Data-data yang bocor tidak hanya sekadar data yang ada di KTP, tapi juga sampai menyentuh data hasil tes COVID-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC.
Dugaan kebocoran data tersebut terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan data base Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas.
Baca Juga:
Kondisi Membaik, Yahya Waloni Bakal Dikembalikan ke Rutan Bareskrim
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menonaktifkan database tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2021, maka dari itu laporan ini baru diterbitkan seminggu setelah data base tersebut seharusnya tidak lagi dapat akses.
Kementerian Kesehatan pun menyebutkan, data yang diduga mengalami kebocoran itu merupakan aplikasi eHAC yang lama yang tidak lagi digunakan sejak Juli 2021.
Demi kenyamanan dan keamanan lebih optimal, para pengguna aplikasi eHAC versi lama dan belum terhubung dengan aplikasi pedulilindungi.id diminta untuk menghapus akun dan aplikasi tersebut dari gawai. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Polisi Masih Dalami Motif Yahya Waloni Melakukan Ujaran Kebencian
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Cegah Virus Nipah, Menkes Imbau Masyarakat tak Konsumsi Buah Terbuka
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Korban Bencana Sumatra Terancam Kena Campak di Pengungsian, Kemenkes: Penularannya Paling Tinggi
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika