Tidak Bawa SIKM, 26 Pendatang Jalani Isolasi di GOR Rawamangun
Rabu, 03 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Sebanyak 26 pendatang menjalani isolasi di Gelanggang Olah Raga (GOR) Rawamangun, Jakarta Timur, sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.
"Sampai hari ini sudah 26 pendatang yang masih kita karantina sebab menolak dipulangkan ke wilayah asal," ucap Kasi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Riky Erwinda di Jakarta, Rabu (3/6).
Baca Juga
Pengunjung Sidang Jiwasraya Berdempetan, Abaikan Protokol Kesehatan
Puluhan pendatang mayoritas berasal dari berbagai tempat di Jawa Tengah berhasil terjaring petugas dari sejumlah pos cek poin di Jakarta Timur.
Mereka tiba di Jakarta menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk berbagai keperluan, di antaranya bekerja serta penumpang arus balik mudik Lebaran.
"Mereka kita karantina sebab tidak membawa surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta," ujar Riky dilansir Antara.

Mereka dijaring petugas di Terminal Terpadu Pulogebang serta posko cek poin Jalan Raya Bogor.
Sanksi karantina merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020, bahwa pelanggar SIKM memiliki dua pilihan, yakni pulang ke tempat asal keberangkatan atau dikarantina selama 14 hari di tempat yang ditunjuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DKI Jakarta.
Baca Juga
PSBB Segera Berakhir, Pemprov DKI Godok Peraturan Pembukaan Tempat Hiburan
GOR Rawamangun, Kecamatan Pulogadung memiliki kapasitas tampung 193 orang dengan fasilitas tempat tidur lipat. Pelanggar SIKM yang dikarantina di dalam GOR tersebut terjamin kebutuhan makan dan minumnya. Mereka juga menjalani tes swab.
"Kalau detail apakah ada yang positif atau tidak (COVID-19) di antara pendatang itu saya belum monitor," pungkasnya. (Knu)