PSBB Segera Berakhir, Pemprov DKI Godok Peraturan Pembukaan Tempat Hiburan
Pengunjung beraktivitas di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (17/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
MerahPutih.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia belum bisa memastikan kapan tempat hiburan di ibu kota beroperasi kembali setelah masa PSBB selesai pada Kamis (4/6)
Sebab, Cucu melanjutkan, kapan waktu pembukaan tempat hiburan malam itu merupakan kewenangan penuh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI.
Baca Juga
Update Corona DKI Selasa (2/6): 7.459 Positif, 2.405 Orang Sembuh
"Kalau perkiraan, saya belum bisa pastikan, karena tim Gugus Tugas COVID-19 yang punya wewenang untuk menentukan sebuah kegiatan itu aman atau tidak beroperasi lagi," kata Cucu di Jakarta, Rabu (3/6).
Namun ia memastikan, pihak pengelolah tempat hiburan itu akan diperintahkan untuk membatasi pengunjung bila ingin masuk. "Iya pasti dibatasi pengunjungnya," terang dia.
Lebih lanjut, Cucu menerangkan, pihaknya masih menggodok protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 saat nantinya memutuskan untuk membuka kembali tempat hiburan itu.
Ia menjelaskan, penyusunan itu dibahas bersama seluruh pelaku usaha dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI.
"Lagi disusun bareng-bareng, dinas pariwisata, pelaku industri, asosiasi dan dinkes untuk prosedur COVID-19 ketika tempat-tempat itu dibuka lagi," ujar Cucu.
Baca Juga
Anies Diminta Gerindra Tak Perpanjang PSBB, Alasannya Bisa Bikin Warga Stres
Ia mengaku akan melakukan pengawasan secara ketat kepada setiap tamu dan karyawan tempat hiburan dan panti pijat. Sehingga, diharapkan tak ada lagi penyebaran virus corona, meski nantinya beroperasi kembali.
"Ya, nantinya apapun yang dilakukan ini harus bisa menekan penyebaran virus. Kaidah physical distancing, higienis, itu yang utama untuk karyawan ataupun tamu. Semuanya harus dipersiapkan secara matang, termasuk physical distancingnya kayak apa di lapangan," tutupnya. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI