Terungkap, Ada Yayasan Terima Aliran Dana CSR BI

Rabu, 18 Desember 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KASUS dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) tak hanya melibatkan anggota DPR RI, tapi juga sebuah yayasan.

Hal itu diungkap Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Setiawan. Ia menyebut yayasan itu seharusnya tidak menerima dana CSR BI. “Yayasan yang kami duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Menurut Rudi, dana CSR yang bernilai besar dipergunakan untuk pihak yang tidak semestinya. Meski begitu, jenderal bintang dua itu masih menurup rapat nominal dana CSR yang disalahgunakan. "Itu CSR-nya BI cukup banyak ya, cukup besar untuk CSR-nya Bank Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut Rudi memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Termasuk menelusuri pihak-pihak yang menerima aliran dana CSR BI. "Tentunya kami akan ungkap fakta-fakta. Ini bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaan CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima. Nah itu yang kita dalami sekarang," katanya.

Baca juga:

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR Bank Indonesia, Anggota DPR Terlibat


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Rudi mengamini bahwa salah satu tersangka merupakan anggota DPR RI. KPK juga telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, terkait dengan kasus dugaan korupsi dana CSR ini.

Rudi mengatakan, dari penggeledahan tersebut pihaknya menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.(Pon)

Baca juga:

KPK Geledah Kantor BI Terkait Kasus Dana CSR



Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan