Terlibat Jaringan Narkoba, Seorang Satpam di Cirebon Dibekuk
Minggu, 04 Desember 2016 -
MerahPutih Peristiwa - Seorang petugas keamanan atau satuan pengamanan (satpam) berinisial SC alias U diamankan Satnarkoba Polres Cirebon, Jawa Barat karena terlibat jaringan narkotika. SC diamankan bersama tiga tersangka lainnya dengan barang bukti daun ganja kering.
Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto mengungkapkan, jajaran Satnarkoba pada awalnya menangkap AMF alias S di belakang salah satu salon kecantikan di Desa Serang Wetan, Kecamatan Babakan.
"Saat ditangkap tersangka kedapatan membawa empat linting daun ganja kering di dalam bungkus rokok," ungkap Sugeng, Sabtu (3/12).
Dari pengakuan tersangka AMF, ganja tersebut didapat dari SC. Polisi kemudian menangkap SC yang merupakan petugas keamanan dan dua tersangka lainnya masing masing berinisial MH alias A dan L.
"Keempat tersangka merupakan warga Kecamatan Babakan," kata Sugeng.
Berdasarkan pengakuan tersangka L, daun ganja kering tersebut mereka dapatkan dari Gopes.
Saat ini, keempat tersangka diamankan beserta barang bukti. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini.
Kempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Yhs)
BACA JUGA: