Terjadi TPPO, Kemenko PMK Bakal Benahi Regulasi Mahasiswa Magang ke Luar Negeri

Rabu, 03 April 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai kasus mahasiswa Indonesia yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang ke Jerman sangat memprihatinkan. Tindakan eksploitasi dan perdagangan manusia adalah hal yang memalukan dan merusak reputasi negara Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito berharap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok Ferienjob ke Jerman tidak membuat mahasiswa jera untuk magang ke luar negeri.

Baca juga:

Bareskrim Dalami Dugaan Keterlibatan Kampus di Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman

"Semangat kami, bahwa kejadian ini tentu akan dievaluasi sesuai regulasi yang ada. Tapi jangan sampai membuat jera baik institusi pendidikan tingginya maupun mahasiswa pelajar untuk kemudian magang ke luar negeri. Itu yang penting," kata Warsito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/4).


Warsito menjelaskan, program magang ke luar negeri masih menjadi hal yang diperlukan bagi mahasiswa maupun pelajar dalam meningkatkan kapasitas pengembangan diri. Mereka akan mendapatkan pengalaman serta peningkatan kedisiplinan serta ketekunan.

Apalagi, kata ia, kapasitas di dalam negeri untuk memberikan fasilitas magang, baik industri besar maupun menengah, masih belum mencukupi. Dengan begitu, pemerintah akan mengevaluasi serta membenahi dari sisi regulasi agar kasus seperti saat ini tidak terulang kembali.

"Sehingga pendekatannya adalah bagaimana regulasi yang diperlukan akan menjadi kajian. Sehingga semangat untuk mendapatkan pengalaman tetap harus kita dorong dengan tentunya nanti regulasi apa yang bisa kita berikan," katanya. (*)

Baca juga:

Fakta Baru Kasus TPPO ke Jerman, Mahasiswa Teknik Dipekerjakan Layaknya Kuli Panggul

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan