Terjadi TPPO, Kemenko PMK Bakal Benahi Regulasi Mahasiswa Magang ke Luar Negeri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 April 2024
Terjadi TPPO, Kemenko PMK Bakal Benahi Regulasi Mahasiswa Magang ke Luar Negeri

Ilustrasi Mahasiswa. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai kasus mahasiswa Indonesia yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang ke Jerman sangat memprihatinkan. Tindakan eksploitasi dan perdagangan manusia adalah hal yang memalukan dan merusak reputasi negara Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito berharap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok Ferienjob ke Jerman tidak membuat mahasiswa jera untuk magang ke luar negeri.

Baca juga:

Bareskrim Dalami Dugaan Keterlibatan Kampus di Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman

"Semangat kami, bahwa kejadian ini tentu akan dievaluasi sesuai regulasi yang ada. Tapi jangan sampai membuat jera baik institusi pendidikan tingginya maupun mahasiswa pelajar untuk kemudian magang ke luar negeri. Itu yang penting," kata Warsito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/4).


Warsito menjelaskan, program magang ke luar negeri masih menjadi hal yang diperlukan bagi mahasiswa maupun pelajar dalam meningkatkan kapasitas pengembangan diri. Mereka akan mendapatkan pengalaman serta peningkatan kedisiplinan serta ketekunan.

Apalagi, kata ia, kapasitas di dalam negeri untuk memberikan fasilitas magang, baik industri besar maupun menengah, masih belum mencukupi. Dengan begitu, pemerintah akan mengevaluasi serta membenahi dari sisi regulasi agar kasus seperti saat ini tidak terulang kembali.

"Sehingga pendekatannya adalah bagaimana regulasi yang diperlukan akan menjadi kajian. Sehingga semangat untuk mendapatkan pengalaman tetap harus kita dorong dengan tentunya nanti regulasi apa yang bisa kita berikan," katanya. (*)

Baca juga:

Fakta Baru Kasus TPPO ke Jerman, Mahasiswa Teknik Dipekerjakan Layaknya Kuli Panggul

#Perdagangan Orang #Mahasiswa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Indonesia
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
BEM FHUI mencabut status keanggotaan mahasiswa yang diduga terlibat pelecehan seksual. UI pastikan penanganan profesional dan berperspektif korban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
Indonesia
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Pada tanggal 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Habib mengingatkan agar panitia melakukan mitigasi risiko terhadap potensi pemadaman listrik yang dapat menghentikan ujian secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Indonesia
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Ketepatan waktu dalam melakukan transaksi biaya seleksi menjadi penting
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Indonesia
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Sektor pendidikan vokasi juga menunjukkan antusiasme tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 77.256 peserta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Indonesia
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Indonesia
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mantan Pacar Hingga Kritis, Pelaku Terobsesi Masalah Percintaan
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebilah kapak dan parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mantan Pacar Hingga Kritis, Pelaku Terobsesi Masalah Percintaan
Bagikan