Terima Surat Keberatan dari Timnas AMIN dan TKN, KPU Tetap Siarkan Debat Capres di MNC Group

Rabu, 03 Januari 2024 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Polemik soal penyelenggara siaran debat Capres ketiga menuai reaksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU angkat bicara soal televisi penyelenggara debat kedua capres, MNC Group, yang diprotes kubu paslon Anies - Muahaimin dan Prabowo - Gibran.

Baca Juga:

KPU Tentukan Lokasi Debat Capres-Cawapres Ketiga Hari Ini

Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, KPU tidak punya pretensi apapun terhadap pihak yang akan menjadi pelaksana debat, termasuk media penyelenggara.

Menurut August, TV yang diundang punya kualifikasi dalam menyelenggarakan debat dan masuk dalam kategori lembaga penyiaran.

“Itu saja. Dan itu entitas yang terpisah dari partai politik segala macam di situ, sama dengan stasiun-stasiun TV yang lain, prinsipnya sama,” kata Mellaz kepada awak media di Jakarta, Rabu (3/1).

Ini seperti halnya saat KPU mengundang televisi lain pada debat perdana capres dan cawapres.

Baca Juga:

KPU Beri Tambahan Tugas untuk Moderator Debat Capres

“Semua media penyelenggara yang kami undang untuk menyiarkan pelaksanaan debat, baik satu, dua, tiga, empat, dan lima, duduk satu meja membahas persoalan ini bersama-sama dan membagi peran masing-masing,” ujar Mellaz.

Sekedar informasi, Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengaku telah bersurat ke KPU agar televisi penyelenggara debat capres pada Minggu (7/1) nanti, tidak dimonopoli MNC Group.

Sama halnya dengan TKN, Tim Pemenangan Nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) meminta KPU tidak menjadikan MNC Group sebagai penyelenggara penyiaran debat.

Salah satu alsan mereka karena stasiun TV itu dimiliki Ketua Umum Perindo, Harry Tanoesoedibjo yang juga pendukung Ganjar-Mahfud. (Knu)

Baca Juga;

Prabowo Kembali Singgung Debat Capres saat Hadir di Acara Aliansi Tionghoa Indonesia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan