Terima Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Hari Ini, KPU Jakarta Beberkan yang Harus Dipenuhi

Senin, 02 September 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menerima hasil tes uji kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024, Senin (2/9) sore.

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan tes kesehatan ini sebagai syarat utama kelayakan pasangan cagub-cawagub peserta Pilgub Jakarta 2024.

“Calon itu salah satunya harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Wahyu kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (2/9).

Ia menyebut KPU Jakarta akan mempelajari hasil tes kesehatan pasangan masing-masing sosok cagub-cawagub. KPU Jakarta mengatakan hasil tes kesehatan menjadi salah satu faktor penetapan pasangan calon, untuk dapat maju dalam Pilgub Jakarta 2024.

Baca juga:

Usung Slogan Jakartaku Aman, Dharma Pongrekun Sebut ‘Ngerinya’ Fenomena PHK

Kalau tidak memenuhi syarat, maka ada kemungkinan pasangan cagub-cawagub didiskualifikasi serta diganti oleh figur lain yang memenuhi syarat.

“Nanti mekanismenya kami akan mengacu kepada peraturan KPU,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta Dody Wijaya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati mengatakan hasil tes kesehatan terhadap paslon dibagi dalam dua kategori, yakni fit atau unfit. Dua hal ini berpedoman pada petunjuk teknis dari RSUD Tarakan.

Pemeriksaan kesehatan ini meliputi pemeriksaan mental dan fisik. Selanjutnya pemeriksaan penunjang dan riwayat kesehatan.

Baca juga:

Dengar Keluhan Pengguna Transportasi Publik, Pramono Anung Langsung Bikin Janji

"Apabila nanti tidak memenuhi, statusnya menjadi unfit," ujarnya.

Sebelumnya, RSUD Tarakan telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan bakal cagub-cawagub DKI yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan