Terima Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Hari Ini, KPU Jakarta Beberkan yang Harus Dipenuhi


Pramono Anung & Rano Karno saat akan menjalani pemeriksaan pesehatan Pilkada DKI Jakarta 2024 di RS Tarakan, Jakarta, Jumat (30/8/2024). (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menerima hasil tes uji kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024, Senin (2/9) sore.
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan tes kesehatan ini sebagai syarat utama kelayakan pasangan cagub-cawagub peserta Pilgub Jakarta 2024.
“Calon itu salah satunya harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Wahyu kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (2/9).
Ia menyebut KPU Jakarta akan mempelajari hasil tes kesehatan pasangan masing-masing sosok cagub-cawagub. KPU Jakarta mengatakan hasil tes kesehatan menjadi salah satu faktor penetapan pasangan calon, untuk dapat maju dalam Pilgub Jakarta 2024.
Baca juga:
Usung Slogan Jakartaku Aman, Dharma Pongrekun Sebut ‘Ngerinya’ Fenomena PHK
Kalau tidak memenuhi syarat, maka ada kemungkinan pasangan cagub-cawagub didiskualifikasi serta diganti oleh figur lain yang memenuhi syarat.
“Nanti mekanismenya kami akan mengacu kepada peraturan KPU,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta Dody Wijaya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati mengatakan hasil tes kesehatan terhadap paslon dibagi dalam dua kategori, yakni fit atau unfit. Dua hal ini berpedoman pada petunjuk teknis dari RSUD Tarakan.
Pemeriksaan kesehatan ini meliputi pemeriksaan mental dan fisik. Selanjutnya pemeriksaan penunjang dan riwayat kesehatan.
Baca juga:
Dengar Keluhan Pengguna Transportasi Publik, Pramono Anung Langsung Bikin Janji
"Apabila nanti tidak memenuhi, statusnya menjadi unfit," ujarnya.
Sebelumnya, RSUD Tarakan telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan bakal cagub-cawagub DKI yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
