Terima Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Hari Ini, KPU Jakarta Beberkan yang Harus Dipenuhi

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 02 September 2024
Terima Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Hari Ini, KPU Jakarta Beberkan yang Harus Dipenuhi

Pramono Anung & Rano Karno saat akan menjalani pemeriksaan pesehatan Pilkada DKI Jakarta 2024 di RS Tarakan, Jakarta, Jumat (30/8/2024). (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menerima hasil tes uji kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024, Senin (2/9) sore.

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan tes kesehatan ini sebagai syarat utama kelayakan pasangan cagub-cawagub peserta Pilgub Jakarta 2024.

“Calon itu salah satunya harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Wahyu kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (2/9).

Ia menyebut KPU Jakarta akan mempelajari hasil tes kesehatan pasangan masing-masing sosok cagub-cawagub. KPU Jakarta mengatakan hasil tes kesehatan menjadi salah satu faktor penetapan pasangan calon, untuk dapat maju dalam Pilgub Jakarta 2024.

Baca juga:

Usung Slogan Jakartaku Aman, Dharma Pongrekun Sebut ‘Ngerinya’ Fenomena PHK

Kalau tidak memenuhi syarat, maka ada kemungkinan pasangan cagub-cawagub didiskualifikasi serta diganti oleh figur lain yang memenuhi syarat.

“Nanti mekanismenya kami akan mengacu kepada peraturan KPU,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta Dody Wijaya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati mengatakan hasil tes kesehatan terhadap paslon dibagi dalam dua kategori, yakni fit atau unfit. Dua hal ini berpedoman pada petunjuk teknis dari RSUD Tarakan.

Pemeriksaan kesehatan ini meliputi pemeriksaan mental dan fisik. Selanjutnya pemeriksaan penunjang dan riwayat kesehatan.

Baca juga:

Dengar Keluhan Pengguna Transportasi Publik, Pramono Anung Langsung Bikin Janji

"Apabila nanti tidak memenuhi, statusnya menjadi unfit," ujarnya.

Sebelumnya, RSUD Tarakan telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan bakal cagub-cawagub DKI yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (Knu)

#Pilkada Jakarta #Pilkada Dki #Pilkada 2024 #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan