Terduga Teroris Serangan Katedral Makassar Berhubungan dengan FPI

Selasa, 30 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polri menduga empat terduga teroris yang ditangkap terkait dengan kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pernah mengikuti baiat dan i'dad di Front Pembela Islam (FPI).

Keempat terduga teroris tersebut adalah AS, SAS, MR, dan AA. Mereka ditangkap di Makassar.

FPI kini diketahui adalah organisasi yang dilarang oleh pemerintah.

Baca Juga:

Reaksi Pengacara Rizieq Tahu Atribut FPI Ditemukan Saat Penangkapan Teroris

Hasil interogasi dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap satu AS alias EKA alias AR. Di mana perannya adalah ikut dalam perencanaan, mengikuti kejadian di Vila Mutiara.

"Kemudian telah berbaiat di markas FPI yang merupakan markas organisasi yang sekarang sudah terlarang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (30/3).

Ketika itu, kata Ahmad, baiat dipimpin oleh seorang ustaz yang bernama Basri. Namun demikian, Ahmad tak merincikan lebih lanjut mengenai waktu persis hal tersebut dilakukan.

"Kemudian, tersangka Andre alias AN yang sama juga mengikuti perihal perencanaan, mengikuti kajian dan juga mengikuti baiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi," ujar Ahmad.

Dari tiga tersangka lain, Ahmad mengungkap peran serupa. Mereka sama-sama melakukan baiat di FPI.

Bahkan, salah seorang tersangka berinisial R ikut melakukan survei untuk menentukan titik "aksi amaliyah" itu.

"Artinya sudah direncanakan titik dilakukannya 'aksi amaliyah' bunuh diri tersebut," ucap Ahmad.

Atribut FPI saat gelar barang bukti penangkapan terhadap tersangka teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/3). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Atribut FPI saat gelar barang bukti penangkapan terhadap tersangka teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/3). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ahmad mengungkapkan, dari hasil pengembangan yang terkait langsung dengan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Densus sudah menangkap sembilan orang tersangka.

Dua di antaranya meninggal dunia karena merupakan "pengantin" bom tersebut.

Untuk sementara, pengembangan di Makassar tujuh orang proses penyidikan, kemudian meninggal dua. Total semua sembilan orang.

"Artinya update bertambah tiga tersangka dan tiga-tiganya perempuan," tutur Ahmad.

Ketiga terduga teroris baru yang ditangkap terkait langsung bom di Katedral Makassar adalah, MM, M dan MAM. Ketiganya adalah seorang perempuan.

Diketahui, aksi bom bunuh diri itu dilakukan oleh anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ledakan terjadi saat jemaat di dalam gereja baru saja selesai melaksanakan Misa Minggu Palma.

Tercatat 20 korban luka termasuk petugas gereja dan jemaat. Puluhan korban menderita luka berat, sedang dan, ringan.

Tak hanya itu, polisi menangkap terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi dan ditemukan atribut Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga:

Pengacara Rizieq Tidak Kenal Teroris di Condet yang Miliki Atribut FPI

Pengacara M Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar angkat bicara terkait hal itu.

"Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," ujar eks wakil sekretaris umum FPI yang juga sebagai pengacara MRS, Aziz Yanuar.

Aziz belum mengetahui apakah terduga teroris yang ditangkap polisi kemarin merupakan anggota FPI atau bukan. Aziz hanya mengatakan FPI sudah bubar.

"Saya enggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar. FPI sudah bubar," tandasnya. (Knu)

Baca Juga:

Densus 88 Temukan Buku FPI saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi dan Jaktim

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan