Terdampak Parah Badai Cempaka, Bantul Berstatus Tanggap Darurat

Rabu, 29 November 2017 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul menetapkan status tanggap darurat bencana untuk Kabupaten Bantul. Status ditetapkan per Rabu 29 November 2017. Penetapan status ini disebakan Kabupaten Bantul terkena dampak bencana tanah longsor dan banjir paling parah akibat siklon Cempaka yang melanda Daerah Istimewa Yogyakarta sejak Senin (27/10) malam.

Kepala BPBD Bantul Dwi Daryono menjelaskan status Tanggap Darurat bencana ini ditetapkan hingga 12 Desember 2017. Pihaknya langsung menginventarisir berapa biaya yang diubutuhkan BPBD untuk mitigasi bencana dan memperbaiki kerusakan fasilitas umum dan infrastruktur.

"Hasil inventarisir akan kami sampaikan ke pak Bupati untuk bisa mengeluarkan dana tak terduga Pemkab Bantul untuk mitigasi bencana," kata Dwi melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Rabu (29/11).

Dwi melanjutkan Pemkab Bantul telah mengganggarkan biaya tak terduga dalam APBD 2017 sebesar Rp16 miliar. Uang tersebut bisa digunakan sebagian untuk mitigasi bencana usai status ditingkatkan menjadi Tanggap darurat bencana.

Proses inventarisir ditargetkan rampung pada Jumat (1/12) mendatang. Berdasrkan laporan bencana Pusdalop BPBD DIY pada pukul 13.00 Wib, longsor menerjang 45 titik di Kabupaten Bantul. Wilayah longsor sebagian besar terjadi di bawah lereng perbukitan di daerah Selopamioro dan Wikurisari di Kecaamtan Immogiri dan Srimartani Kecamatan Piyungan Bantul.

Sementara banjir menggenangi 32 titik dan angin kencang melanda 67 titik. Daerah yang sempat terendam banjir ada di Kecamatan Pleret, Imogiri serta Bambang Lipuro, Kretek dan Sanden.

Dampak rentetan bencana ini empat jembatan penghubung antar daerah rusak diterjang banjir. Keempat jembatan itu berada di Kecamatan Bangunjiwo dan Kretek. Puluhan pohon tumbang, beebrapa rumah rusak diterjang angin kencang, Sebanyak 4.756 warga terdampak karena terkena longsor dan banjir. 3000an diantaranya terpaksa mengungsi karena rumah terendam banjir.

Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Diterjang Badai Cempaka, Gubernur DIY Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan