Terdampak Parah Badai Cempaka, Bantul Berstatus Tanggap Darurat


Longsor di Pleret, Bantul, Yogyakarta. Foto: twitter BPBD Bantul
MerahPutih.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul menetapkan status tanggap darurat bencana untuk Kabupaten Bantul. Status ditetapkan per Rabu 29 November 2017. Penetapan status ini disebakan Kabupaten Bantul terkena dampak bencana tanah longsor dan banjir paling parah akibat siklon Cempaka yang melanda Daerah Istimewa Yogyakarta sejak Senin (27/10) malam.
Kepala BPBD Bantul Dwi Daryono menjelaskan status Tanggap Darurat bencana ini ditetapkan hingga 12 Desember 2017. Pihaknya langsung menginventarisir berapa biaya yang diubutuhkan BPBD untuk mitigasi bencana dan memperbaiki kerusakan fasilitas umum dan infrastruktur.
"Hasil inventarisir akan kami sampaikan ke pak Bupati untuk bisa mengeluarkan dana tak terduga Pemkab Bantul untuk mitigasi bencana," kata Dwi melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Rabu (29/11).
Dwi melanjutkan Pemkab Bantul telah mengganggarkan biaya tak terduga dalam APBD 2017 sebesar Rp16 miliar. Uang tersebut bisa digunakan sebagian untuk mitigasi bencana usai status ditingkatkan menjadi Tanggap darurat bencana.
Proses inventarisir ditargetkan rampung pada Jumat (1/12) mendatang. Berdasrkan laporan bencana Pusdalop BPBD DIY pada pukul 13.00 Wib, longsor menerjang 45 titik di Kabupaten Bantul. Wilayah longsor sebagian besar terjadi di bawah lereng perbukitan di daerah Selopamioro dan Wikurisari di Kecaamtan Immogiri dan Srimartani Kecamatan Piyungan Bantul.
Sementara banjir menggenangi 32 titik dan angin kencang melanda 67 titik. Daerah yang sempat terendam banjir ada di Kecamatan Pleret, Imogiri serta Bambang Lipuro, Kretek dan Sanden.
Dampak rentetan bencana ini empat jembatan penghubung antar daerah rusak diterjang banjir. Keempat jembatan itu berada di Kecamatan Bangunjiwo dan Kretek. Puluhan pohon tumbang, beebrapa rumah rusak diterjang angin kencang, Sebanyak 4.756 warga terdampak karena terkena longsor dan banjir. 3000an diantaranya terpaksa mengungsi karena rumah terendam banjir.
Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Diterjang Badai Cempaka, Gubernur DIY Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
Operasi SAR untuk Korban Banjir di Bali Sudah Dihentikan, Tidak dengan Bencana Tanah Longsor

BMKG Peringatkan Warga Jawa Barat Potensi Cuaca Ekstrem 18-24 September, Bisa Picu Banjir hingga Tanah Longsor

Cuaca Ekstrem Diperkirakan Terjadi di Sumatera Selatan 15-18 September, Waspada Potensi Banjir dan Tanah Longsor

Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh

KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Tanah Longsor Tewaskan Lebih dari 1.000 Orang di Sudan, hanya 1 Orang yang Selamat

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
