Terdampak COVID-19, Ratusan Ribu WNI Telah Balik Kampung

Kamis, 25 Juni 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri mencatat sejak 18 Maret hingga 24 Juni 2020, ada 117.852 warga negara Indonesia (WNI) telah kembali dari luar negeri karena terdampak pandemi COVID-19. Paling tidak, ada tambahan 3.265 orang dalam sepekan terakhir atau meningkat 2,8 persen.

Dari data tersebut, sebagian besar yang kembali adalah WNI dari Malaysia dengan jumlah 84.718 orang. Selain itu, 25.542 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kembali dari 32 negara melalui lima pintu masuk di Jakarta dan Bali. Selanjutnya, 8.592 WNI pulang ke Tanah Air melalui repatriasi mandiri dari 51 negara.

Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, semua WNI yang kembali ke Indonesia wajib menjalani protokol kesehatan guna mendeteksi virus corona dengan uji polymerase chain reaction (PCR).

Baca Juga:

Ekosistem Digital Bikin Pendapatan Pekerja Lepas Meningkat

WNI yang membawa hasil uji PCR dari luar negeri dengan hasil negatif sebelum keberangkatan, harus menjalani pemeriksaan tambahan saat tiba di Indonesia. Apabila hasilnya tidak menunjukkan gejala COVID-19, maka yang bersangkutan harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

WNI di luar negeri
KBRI Dhaka telah memfasilitasi pemulangan 15 orang WNI menggunakan penerbangan khusus Himalayan Airlines pada Minggu (21/06/2020). (Foto: Kemenlu).

Sementara WNI yang tidak membawa hasil uji PCR negatif saat keberangkatan, maka akan menjalani tes tersebut setibanya di Tanah Air dan wajib dikarantina hingga hasil tes keluar.

“Kalau hasilnya positif maka ada perawatan lebih lanjut dan apabila negatif (yang bersangkutan) melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” ujar Retno seperti dilansir Kantor Berita Antara. (*)

Baca Juga:

Suami-Istri Penusuk Wiranto Divonis 9 dan 12 Tahun Penjara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan