Terdampak COVID-19, 12.076 Keluarga Miskin Solo Dapat Dana Insentif Rp600 Ribu

Kamis, 03 Desember 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 yang tidak kunjung berlalu membuat warga kurang mampu di Solo merana.

Pemerintah Kota Solo memberikan Dana Insentif Daerah (DID) bagi 12.076 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp7,2 miliar.

Baca Juga

Stok Berkurang, Indonesia Berpotensi Impor Beras 2,25 Juta Ton Seperti di 2018

"Bantuan DID ini atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) diperuntukan bagi keluarga miskin terdampak COVID-19," ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Kamis (3/12).

Rudy mengatakan total ada sebanyak 12.076 keluarga miskin Solo bakal menerima DID. Besaran bantuan yang diberikan Rp600.000 per keluarga.

"Penyaluran bantuan uang tunai 12.076 keluarga miskin Solo kami berika secara bertahap. Penyaluran bantuan kita mulai pada Rabu kemarin," kata dia.

Ia meminta pada warga penerima bantuan untuk memanfaatkan dengan baik terutama guna memenuhi kebutuhan sehari-hari atau modal usaha. Penerima bantun ini telah terverifikasi Dinas Sosial Solo sehingga tepat sasaran.

"Kami pastikan 12.076 keluarga miskin Solo terdampak COVID-19 yang menerima bantuan uang tunai ni tepat sasaran. Dinsos telah melakukan verifikasi di lapangan," tutur dia.

Warga kurang mampu terdampak COVID-19 mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) Rp600.000 per kepala keluarga, Kamis (3/12). (MP/Ismail)
Warga kurang mampu terdampak COVID-19 mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) Rp600.000 per kepala keluarga, Kamis (3/12). (MP/Ismail)

Ia mengingatkan dengan kondisi pandemi, ekonomi di Solo mulai pulih. Namun demikian, Pemkot tetap mengimbau warga untuk tidak bosan menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk memutus rantai persebaran virus penyebab COVID-19,”

"Kalau warga tertib mematuhi protokol kesehatan tidak ada lagi pasar tradisional ditutup karena itu akan menatikan ekonomi masyarakat kecil," kata dia

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Solo, Tamso mengatakan, warga yang mendapatkan bantuan sudah terdata dalam E-SIK (sistem informasi kesejahteraan elektronik). Dengan E-SIK ini tidak ada lagu data warga miskin tercecer.

"DID yang kami berikan imi merupakan bantuan tambahan periode ketiga dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Sasaran bantuan warga kurang mampu terdampak COVID-19," kata Tamso.

Ia menjelaskan kriteria penerima BST yakni keluarga yang ada pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan bantuan program Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BST APBN.

"Penyaluran bantuan ini dilakukan sampai hari Sabtu. Kami imbau pada warga penerima bantuan untuk memanfaatkannya dengan baik," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Bawaslu Diminta Pantau Serangan Fajar Saat Masa Tenang Pilkada

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan