Terdampak COVID-19, 12.076 Keluarga Miskin Solo Dapat Dana Insentif Rp600 Ribu
Warga kurang mampu terdampak COVID-19 mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) Rp600.000 per kepala keluarga, Kamis (3/12). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 yang tidak kunjung berlalu membuat warga kurang mampu di Solo merana.
Pemerintah Kota Solo memberikan Dana Insentif Daerah (DID) bagi 12.076 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp7,2 miliar.
Baca Juga
Stok Berkurang, Indonesia Berpotensi Impor Beras 2,25 Juta Ton Seperti di 2018
"Bantuan DID ini atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) diperuntukan bagi keluarga miskin terdampak COVID-19," ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Kamis (3/12).
Rudy mengatakan total ada sebanyak 12.076 keluarga miskin Solo bakal menerima DID. Besaran bantuan yang diberikan Rp600.000 per keluarga.
"Penyaluran bantuan uang tunai 12.076 keluarga miskin Solo kami berika secara bertahap. Penyaluran bantuan kita mulai pada Rabu kemarin," kata dia.
Ia meminta pada warga penerima bantuan untuk memanfaatkan dengan baik terutama guna memenuhi kebutuhan sehari-hari atau modal usaha. Penerima bantun ini telah terverifikasi Dinas Sosial Solo sehingga tepat sasaran.
"Kami pastikan 12.076 keluarga miskin Solo terdampak COVID-19 yang menerima bantuan uang tunai ni tepat sasaran. Dinsos telah melakukan verifikasi di lapangan," tutur dia.
Ia mengingatkan dengan kondisi pandemi, ekonomi di Solo mulai pulih. Namun demikian, Pemkot tetap mengimbau warga untuk tidak bosan menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk memutus rantai persebaran virus penyebab COVID-19,”
"Kalau warga tertib mematuhi protokol kesehatan tidak ada lagi pasar tradisional ditutup karena itu akan menatikan ekonomi masyarakat kecil," kata dia
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Solo, Tamso mengatakan, warga yang mendapatkan bantuan sudah terdata dalam E-SIK (sistem informasi kesejahteraan elektronik). Dengan E-SIK ini tidak ada lagu data warga miskin tercecer.
"DID yang kami berikan imi merupakan bantuan tambahan periode ketiga dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Sasaran bantuan warga kurang mampu terdampak COVID-19," kata Tamso.
Ia menjelaskan kriteria penerima BST yakni keluarga yang ada pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan bantuan program Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BST APBN.
"Penyaluran bantuan ini dilakukan sampai hari Sabtu. Kami imbau pada warga penerima bantuan untuk memanfaatkannya dengan baik," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bawaslu Diminta Pantau Serangan Fajar Saat Masa Tenang Pilkada
Bagikan
Berita Terkait
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Konfercab PDIP, Aria Bima Jadi Ketua DPC Solo Gantikan Rudy
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19