Terdampak COVID-19, 12.076 Keluarga Miskin Solo Dapat Dana Insentif Rp600 Ribu
 Andika Pratama - Kamis, 03 Desember 2020
Andika Pratama - Kamis, 03 Desember 2020 
                Warga kurang mampu terdampak COVID-19 mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) Rp600.000 per kepala keluarga, Kamis (3/12). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 yang tidak kunjung berlalu membuat warga kurang mampu di Solo merana.
Pemerintah Kota Solo memberikan Dana Insentif Daerah (DID) bagi 12.076 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp7,2 miliar.
Baca Juga
Stok Berkurang, Indonesia Berpotensi Impor Beras 2,25 Juta Ton Seperti di 2018
"Bantuan DID ini atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) diperuntukan bagi keluarga miskin terdampak COVID-19," ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Kamis (3/12).
Rudy mengatakan total ada sebanyak 12.076 keluarga miskin Solo bakal menerima DID. Besaran bantuan yang diberikan Rp600.000 per keluarga.
"Penyaluran bantuan uang tunai 12.076 keluarga miskin Solo kami berika secara bertahap. Penyaluran bantuan kita mulai pada Rabu kemarin," kata dia.
Ia meminta pada warga penerima bantuan untuk memanfaatkan dengan baik terutama guna memenuhi kebutuhan sehari-hari atau modal usaha. Penerima bantun ini telah terverifikasi Dinas Sosial Solo sehingga tepat sasaran.
"Kami pastikan 12.076 keluarga miskin Solo terdampak COVID-19 yang menerima bantuan uang tunai ni tepat sasaran. Dinsos telah melakukan verifikasi di lapangan," tutur dia.
 
Ia mengingatkan dengan kondisi pandemi, ekonomi di Solo mulai pulih. Namun demikian, Pemkot tetap mengimbau warga untuk tidak bosan menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk memutus rantai persebaran virus penyebab COVID-19,”
"Kalau warga tertib mematuhi protokol kesehatan tidak ada lagi pasar tradisional ditutup karena itu akan menatikan ekonomi masyarakat kecil," kata dia
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Solo, Tamso mengatakan, warga yang mendapatkan bantuan sudah terdata dalam E-SIK (sistem informasi kesejahteraan elektronik). Dengan E-SIK ini tidak ada lagu data warga miskin tercecer.
"DID yang kami berikan imi merupakan bantuan tambahan periode ketiga dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Sasaran bantuan warga kurang mampu terdampak COVID-19," kata Tamso.
Ia menjelaskan kriteria penerima BST yakni keluarga yang ada pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan bantuan program Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BST APBN.
"Penyaluran bantuan ini dilakukan sampai hari Sabtu. Kami imbau pada warga penerima bantuan untuk memanfaatkannya dengan baik," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bawaslu Diminta Pantau Serangan Fajar Saat Masa Tenang Pilkada
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
 
                      Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
 
                      Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
 
                      16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
 
                      Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
 
                      Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
 
                      Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
 
                      Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
 
                      Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
 
                      Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
 
                      




