Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Senin, 29 September 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PEREDARAN narkoba di Jakarta kembali terbongkar. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Puluhan bungkus sabu hingga vape cair mengandung etomidate disita dalam penangkapan ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan penangkapan bermula pada Jumat (26/9), saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi akan adanya transaksi sabu di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Setelah penyelidikan intensif, tim mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon, Minggu (28/9). "Pada saat pemeriksaan kendaraan, ditemukan dua tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika," ujar Brigjen Eko Hadi di Jakarta, Senin (29/9).

Tersangka bernama Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba. Ia dijanjikan Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil dijual.

Baca juga:

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut



Dalam penangkapan ini, tim Bareskrim Polri menyita barang bukti 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh China (Guanyingwan), 550 butir ekstasi dengan berbagai gambar (Transformers, Philips, Adidas, dan Red Bulls), 5 bungkus kecil diduga heroin dengan berat bruto 27 gram, 10 buah liquid vape merek PX yang diduga mengandung Etomidate.

Ada pula seorang bernama Hartono Wijaya yang berada dalam mobil tersebut, kata Eko, hanya diminta tersangka Amin menjadi sopir. Namun, saksi sendiri belum menerima upah apa pun dari tersangka. Menurut Eko, saat ini seluruh barang bukti dilakukan uji laboratorium forensik.

Selain itu, tim penyidik masih mengembangkan kasus ini dan mencari sosok Om Bos yang disebut tersangka sebagai pemberi instruksi. “Tim penyidik juga akan melakukan pengembangan tersangka lainnya,” tutup Eko.(knu)

Baca juga:

Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia



Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan