Terapkan PPKM Level 2, Warga Cirebon Diminta Tetap Disiplin Prokes

Rabu, 06 Oktober 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahpPutih.com - Kota Cirebon turun ke level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021, setelah sebelumnya ada di level 3.

Pengumuman PPKM Jawa-Bali ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan, pada Senin (4/10).

Baca Juga:

Solo Jadi PPKM Level 2, Gibran: Pengawasan PTM Diperketat

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengapresiasi keras keras semua pihak dalam menanggulangi pandemi COVID-19 di Kota Cirebon.

"Saya sangat tersentuh Kota Cirebon dapat masuk level 2, ini luar biasa dan berkat kerja keras semua pihak. Pemda Kota Cirebon mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Cirebon Kota juga Dandim 0614 Kota Cirebon," ujar Azis dalam konferensi pers di ruangan madya sekretariat Islamic Centre At-Taqwa, Selasa (5/10).

Azis juga mengapresiasi kerja keras para tenaga kesehatan, yang sejak awal pandemi berjibaku menangani COVID-19.

"Juga peran serta masyarakat luar biasa, karena masyarakat antusias untuk divaksin, mereka berbondong-bondong datang ke tempat vaksinasi," tutur Azis.

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. (Foto: MP/Mauritz)
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. (Foto: MP/Mauritz)

Meski sudah turun ke level 2, Azis meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, disiplin serta ikut dalam program vaksinasi.

Dengan turunnya level PPKM ini, Azis juga berharap masyarakat lebih bersemangat untuk kemudian bertahan di level 2 dan turun ke level 1.

"Sekali lagi ini adalah keberhasilan semua elemen, kita jangan sampai kalah oleh COVID-19, prokes terus jaga supaya sehat dan ekonomi kembali pulih seperti sedia kala," ucapnya. (Mauritz/ Jawa Barat)

Baca Juga:

PPKM Diperpanjang Hingga 18 Oktober, Beberapa Daerah Naik ke Level 3

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan