PPKM Diperpanjang Hingga 18 Oktober, Beberapa Daerah Naik ke Level 3
Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut BInsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (20/9/2021). ANTARA/Ade Irma Junida.
MerahPutih.com - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM di Jawa-Bali selama dua minggu ke depan. Yakni hingga 18 Oktober. Kali ini ada penambahan jumlah wilayah yang naik ke level 3 dari level 2.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10) menuturkan wilayah dengan status level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota.
Baca Juga:
Pemerintah Miliki Optimisme Akselerasi Pemulihan Ekonomi
Penyebabnya, kabupaten/kota itu belum mampu memenuhi target vaksinasi. Sementara itu terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2.
"Jadi capaian vaksinasi yang kita tambahkan jadi kriteria minggu lalu itu belum tercapai sehingga mereka turun level," tutur Luhut.
Luhut mengungkapkan wilayah aglomerasi Jabodetabek saat ini belum berhasil turun level karena Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi disebutnya belum mencapai target vaksinasi.
"Aglomerasi Jabodetabek belum turun karena ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi masih kekurangan vaksinasi level 3 sehingga kami akan melakukan task force untuk ini. Jadi ada 2 juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam minggu-minggu ke depan. Setelah ini akan kita matangkan mengenai pelaksanaannya," imbuhnya.
Baca Juga:
DKI Jakarta dan Wilayah Penyangga Alami Deflasi di Tengah Pelonggaran PPKM
Sementara itu, wilayah aglomerasi Semarang Raya dan Solo Raya kini berada di level 2. Ada pun Magelang, Bandung Raya, Malang Raya dan Surabaya Raya, meski telah memenuhi syarat indikator WHO terkait penurunan level, namun cakupan vaksinasi belum mencapai target untuk turun level sehingga tetap berada di level 3.
"Terdapat 3 kabupaten/kota non aglomerasi yang dapat turun ke level 2, yakni Kota Cirebon, Banjar dan Madiun," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memasukkan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM di wilayah Jawa dan Bali. Jumlah cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2.
Selanjutnya, cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 2 ke level 1.
Luhut menambahkan syarat tersebut dinilai mampu meningkatkan kecepatan vaksinasi lansia di Jawa-Bali secara signifikan. "Dan levelnya berubah sangat dipengaruhi oleh vaksinasi, khususnya untuk lansia," pungkas Luhut. (*)
Baca Juga:
Kolaborasi untuk Menyerukan Pentingnya Vaksin COVID-19
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Pasar Wonogiri Terbakar Hebat, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Langsung Diterjunkan