Pemerintah Miliki Optimisme Akselerasi Pemulihan Ekonomi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyerahkan dokumen tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas RUU APBN 2022 beserta Nota Keuangannya kepada Ketua DPR
MerahPutih.com - Asumsi pertumbuhan ekonomi 2022 di antara 5 persen sampai 5,5 persen diyakini merupakan rentang yang potensial dapat tercapai pemerintah.
"Hal tersebut dengan mempertimbangkan berbagai faktor secara komprehensif," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (24/8).
Baca Juga:
Terima RUU APBN dari Presiden, Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Rasio Utang
Sri Mulyani, faktor yang dimaksud yakni prospek perekonomian dan perdagangan dunia yang membaik, hingga capaian pertumbuhan ekonomi domestik pada triwulan II-2021. Pemerintah memiliki optimisme yang sama dengan DPR untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi lebih kuat pada tahun 2022.
Optimisme tersebut tentunya sejalan dengan prospek perekonomian dan perdagangan dunia yang membaik meskipun kecepatan pemulihan antar negara akan tergantung pada pengendalian kasus COVID-19, termasuk akses dan pelaksanaan vaksinasi, serta adaptasi kebiasaan baru di setiap negara.
"Dengan perluasan vaksinasi dan penanganan pandemi yang semakin baik di Indonesia, masyarakat dan dunia usaha semakin yakin melaksanakan aktivitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Sri Mulyani.
Ia menilai, capaian pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2021 yang mencapai 7,07 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi yang kuat sangat mungkin tercapai jika kasus COVID-19 dapat dikendalikan.
Peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di awal pertengahan tahun 2021 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk semakin memperkuat upaya pengendalian kasus penularan pandemi agar momentum pemulihan dapat kembali berlanjut.
Meskipun momentum pemulihan memberikan dasar untuk optimis, pemerintah juga menyadari perlunya kewaspadaan dan langkah antisipasi terhadap potensi risiko yang mungkin terjadi baik dari dinamika COVID-19 maupun faktor eksternal lainnya, termasuk perkembangan geopolitik global.
Dengan demikian ia menegaskan akselerasi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 juga akan didukung langkah reformasi struktural yang terus dilakukan.
"Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan memberikan dampak positif terhadap kinerja investasi dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Pemerintah dan DPR menyepakati sumsi makro yakni pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5,2%-5,8%; laju inflasi 3 persen plus minus 1 persen, nilai tukar rupiah 13.900-14.800 per dolar AS, tingkat bunga SUN tenor 10 tahun 6,32 persen - 7,27 persen, harga minyak mentah Indonesia per barel USD 55 - USD670, lifting minyak bumi 686-750 ribu barel per hari dan lifiting gas bumi 1.031-1.200 barel setara minyak per hari. (*)
Baca Juga:
APBN Kerja Keras Pulihkan Ekonomi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya