Pemerintah Miliki Optimisme Akselerasi Pemulihan Ekonomi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Agustus 2021
Pemerintah Miliki Optimisme Akselerasi Pemulihan Ekonomi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyerahkan dokumen tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas RUU APBN 2022 beserta Nota Keuangannya kepada Ketua DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asumsi pertumbuhan ekonomi 2022 di antara 5 persen sampai 5,5 persen diyakini merupakan rentang yang potensial dapat tercapai pemerintah.

"Hal tersebut dengan mempertimbangkan berbagai faktor secara komprehensif," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (24/8).

Baca Juga:

Terima RUU APBN dari Presiden, Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Rasio Utang

Sri Mulyani, faktor yang dimaksud yakni prospek perekonomian dan perdagangan dunia yang membaik, hingga capaian pertumbuhan ekonomi domestik pada triwulan II-2021. Pemerintah memiliki optimisme yang sama dengan DPR untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi lebih kuat pada tahun 2022.

Optimisme tersebut tentunya sejalan dengan prospek perekonomian dan perdagangan dunia yang membaik meskipun kecepatan pemulihan antar negara akan tergantung pada pengendalian kasus COVID-19, termasuk akses dan pelaksanaan vaksinasi, serta adaptasi kebiasaan baru di setiap negara.

"Dengan perluasan vaksinasi dan penanganan pandemi yang semakin baik di Indonesia, masyarakat dan dunia usaha semakin yakin melaksanakan aktivitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Sri Mulyani.

Ia menilai, capaian pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2021 yang mencapai 7,07 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi yang kuat sangat mungkin tercapai jika kasus COVID-19 dapat dikendalikan.

Peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di awal pertengahan tahun 2021 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk semakin memperkuat upaya pengendalian kasus penularan pandemi agar momentum pemulihan dapat kembali berlanjut.

Meskipun momentum pemulihan memberikan dasar untuk optimis, pemerintah juga menyadari perlunya kewaspadaan dan langkah antisipasi terhadap potensi risiko yang mungkin terjadi baik dari dinamika COVID-19 maupun faktor eksternal lainnya, termasuk perkembangan geopolitik global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Dengan demikian ia menegaskan akselerasi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 juga akan didukung langkah reformasi struktural yang terus dilakukan.

"Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan memberikan dampak positif terhadap kinerja investasi dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Pemerintah dan DPR menyepakati sumsi makro yakni pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5,2%-5,8%; laju inflasi 3 persen plus minus 1 persen, nilai tukar rupiah 13.900-14.800 per dolar AS, tingkat bunga SUN tenor 10 tahun 6,32 persen - 7,27 persen, harga minyak mentah Indonesia per barel USD 55 - USD670, lifting minyak bumi 686-750 ribu barel per hari dan lifiting gas bumi 1.031-1.200 barel setara minyak per hari. (*)

Baca Juga:

APBN Kerja Keras Pulihkan Ekonomi

#Pemulihan Ekonomi #Nota Keuangan #APBN #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 sebesar 7,7 persen, naik tipis dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 38 menit lalu
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Indonesia
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Purbaya mengatakan, proses verifikasi kerap terhambat lantaran pelapor tidak bisa dihubungi setelah menyampaikan aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya  Bakal Datangi Orangnya
Indonesia
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Purbaya meminta pegawai pajak tersebut tak hanya diberikan pelatihan, tapi juga dijatuhi sanksi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Indonesia
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Ternyata yang nongkrong bukan pegawai Bea dan Cukai.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Indonesia
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Manajemen mikro bakal diterapkan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Indonesia
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Indonesia
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan lapangan kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
Indonesia
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya
Kemenkeu terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendalami persoalan dana mengendap pemda di bank.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya
Bagikan