APBN Kerja Keras Pulihkan Ekonomi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juni 2021
APBN Kerja Keras Pulihkan Ekonomi

Pembangunan Tol. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diklaim berfungsi optimal menangani dampak COVID-19 sehingga tidak terjadi kontraksi ekonomi yang terlalu dalam. Manfaat belanja negara dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan seluruh program dimonitor dan dipertanggungjawabkan.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Kunta Wibawa menjelaskan, APBN telah bekerja keras sepanjang 2020, tanpa intervensi APBN dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kontraksi ekonomi 2020 akan lebih dalam.

Baca Juga:

Pemerintah Klaim Sinyal Pemulihan Ekonomi Terus Menguat

Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi perlahan membaik sepanjang 2020, dari yang awalnya terkontraksi minus 5,32 persen pada kuartal II 2020 perlahan membaik pada kuartal III 2020 dengan pertumbuhan minus 3,49 persen dan kembali bergerak naik menjadi minus 2,19 persen pada kuartal IV 2020.

"Melalui pelebaran defisit APBN 2020 hingga 6,1 persen PDB, realisasi belanja negara Rp2.593 triliun, termasuk realisasi PEN Rp575,8 triliun, negara hadir mencegah kontraksi ekonomi lebih dalam akibat pandemi di 2020,” katanya.

Kemudian pada 2020, kerja keras APBN masih terus belanjut dengan difokuskan pada penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. Alokasi Belanja APBN 2021 naik 6 persen dibandingkan 2020, menjadi Rp2.750 triliun dan alokasi PEN naik 20,6 persen menjadi Rp 699,43 triliun dari sebelumnya Rp575,8 triliun.

Presiden Jokowi pantau vaksinasi. (Foto: Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi pantau vaksinasi. (Foto: Sekretariat Presiden)

Dampaknya, momentum pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi sedang terjadi di Indonesia, tren pemulihan dari sisi konsumsi seperti Indeks Keyakinan Masyarakat di level 101,5, Indeks Penjualan Ritel Maret 188, hingga belanja negara pada April yang tumbuh 15,9 persen. Perbaikan juga terjadi dari sisi produksi dengan PMI Manufaktur April 54,6, eskpor April yang tumbuh 51,9 persen, hingga impor bahan baku dan barang modal yang tumbuh 33,2 persen dan 11,6 persen.

Kunta menyampaikan, tantangan yang harus dihadapi APBN 2021 untuk mendukung program vaksinasi dan pemulihan ekonomi serta mendukung langkah konsolidasi fiskal.

"Dari sisi perekonomian global dan domestik meskipun ada tren pemulihan namun ketidakpastiannya masih ada terutama COVID-19 yang masih ada mungkin hingga 2022,” ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Kawal Pemulihan Ekonomi

#Pemulihan Ekonomi #APBN #Ekonomi Indonesia #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Dari hasil observasinya,TIM PSIAP pada dasarnya memiliki kecakapan yang memadai, hanya saja membutuhkan bimbingan terkait arah kerja yang perlu dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 Oktober 2025
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Indonesia
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 sebesar 7,7 persen, naik tipis dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Indonesia
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Purbaya mengatakan, proses verifikasi kerap terhambat lantaran pelapor tidak bisa dihubungi setelah menyampaikan aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya  Bakal Datangi Orangnya
Indonesia
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Purbaya meminta pegawai pajak tersebut tak hanya diberikan pelatihan, tapi juga dijatuhi sanksi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Indonesia
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Ternyata yang nongkrong bukan pegawai Bea dan Cukai.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Indonesia
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Manajemen mikro bakal diterapkan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Indonesia
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Indonesia
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan lapangan kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
Bagikan